Berita Tulungagung
Tambang Pasir di Sungai Brantas Diberangus, Polres Tulungagung Dirikan Papan Larangan
Jika ada yang melakukan penambangan menggunakan mesin, maka pihaknya akan melakukan tindakan hukum
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Tulungagung memasang papan peringatan yang melarang aktivitas penambangan pasir mekanik di sejumlah jalan tikus menuju Sungai Brantas.
Ada delapan titik penambangan yang dipasangi papan peringatan, mulai Kecamatan Ngantru, Sumbergempol, Ngunut sampai wilayah Rejotangan
Menurut Kanit Pidsus Satrekrim Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto, pemasangan papan ini merupakan perintah langsung dari Mabes Polri. “Ini sesuai dengan telegram Mabes Polri dan kami melakukan upaya pre-emptif,” terang Didik, Jumat (26/2/2021).
Didik mengaku juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga sekitar. Menurutnya, selama dua minggu pihaknya akan memantau efektivitas pemasangan papan ini.
Jika ada yang melakukan penambangan menggunakan mesin, maka pihaknya akan melakukan tindakan hukum. “Bila terpenuhi unsur penambangan, kami akan melakukan tindakan kepada pelaku,” tegas Didik.
Selama ini penambangan pasir di Sungai Brantas wilayah Tulungagung memang hanya boleh dilakukan dengan cara manual. Sementara penambangan mekanik atau memakai mesin keruk dilarang.
Penambangan ini, masih menurut Didik, melanggar Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). “Ancamannya penjara selama lima tahun. Bukan hanya penambangnya, tetapi juga endaraan pengangkut hasil tambang," tegas Didik.
Untuk penegakkan aturan ini, kepolisian berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas Lingkungan Hidup, LSM Lingkungan, Satpol PP dan lain-lain. Seluruh instansi terkait akan dilibatkan, jika kepolisian melakukan tindakan hukum. ****
Istri Terduga Teroris di Tulungagung Belum Dipulangkan, Diduga Ikut Pemeriksaan di Blitar |
![]() |
---|
Ngebut di Lajur Kiri, Innova Tabrak Tiga Orang, Satu Meninggal Dunia di Tulungagung |
![]() |
---|
Fakta Dibalik Penangkapan Terduga Teroris di Tulungagung, Begini Pengakuan Kapolres |
![]() |
---|
UPDATE Terduga Teroris di Tulungagung, Perangkat Desa Dihubungi Densus 88 1,5 Bulan Sebelumnya |
![]() |
---|
Kapolres Tulungagung Sepakat, Kekerasan Terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Ketentuan dan Transparan |
![]() |
---|