Virus Corona di Nganjuk
Operasi Yustisi Pencegahan Sebaran Corona Teus Digencarkan Satgas Covid-19 Kabupaten Nganjuk
Upaya pencegahan sebaran virus corona secara langsung kepada masyarakat masih gencar dilakukan tim Satgas Penanganan covid-19 Kabupaten Nganjuk.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Upaya pencegahan sebaran virus corona secara langsung kepada masyarakat masih gencar dilakukan tim Satgas covid-19 Kabupaten Nganjuk.
Hal itu dilakukan untuk menyadarkan warga kalau virus corona masih ada meskipun sudah mulai dilakukan kegiatan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Nganjuk.
Kapolsek Pace Polres Nganjuk, AKP Supomo menjelaskan, kegiatan operasi yustisi yang tetap digelar di jalan umum tersebut terutama ditujukan kepada warga untuk tetap memakai masker.
Walaupun sekarang ini upaya pencegahan penyebaran virus corona juga telah dilakukan melalui program vaksinasi.
"Kami tidak lelah untuk terus mengingatkan warga agar tetap menjalankan Prokes terutama memakai masker saat diluar rumah untuk menghindari penularan covid-19," kata Supomo didampingi Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP Rony Yunimantara, Jumat (26/2/2021).
Selain melakukan operasi yustisi di jalan umum, dikatakan Supomo, sejumlah tempat fasilitas umum seperti pasar tradisional juga menjadi target operasi yustisi.
Ini dikarenakan warga di tempat umum sekarang ini mulai lalai dan kendor dalam mematuhi prokes.
"Makanya, sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada warga dengan mengajak berbicara terus dilakukan agar warga sadar untuk selalu mematuhi prokes karena pandemi covid-19 belum selesai," ucap Supomo.
Memang, diakui Supomo, dalam operasi yustisi penegakan disiplin Prokes tersebut pihaknya juga tetap diselingi dengan pemberian sanksi kepada warga yang tidak mengindahkan imbauan mematuhi Prokes.
Terutama bagi warga yang tidak memakai masker tanpa ada pengeualian. Ini dikarenakan banyak alibi yang disampaikan warga ketika ketahuan tidak memakai masker tetapi pada intinya mereka bandel saja.
"Kepada warga bandel tidak mematuhi Prokes itu tim Satgas berikan sanksi sosial dengan push up atau bernyanyi lagu kebangsaan atau menghafal Pancasila.
Sanksi itu diberikan sebagai bentuk pembelajaran kepada warga agar patuh Prokes cegah covid-10," tutur Supomo.