Berita Malang Raya

Pria Pasuruan yang Mencuri Motor di Malang Bacok Polisi, Jatuh Bangun Diberondong Timah Panas

Bacokan yang dilayangkan tersangka Wiyanto pada petugas itu sebanyak dua kali. Namun saat celurit yang disabetkan ke arah petugas, sarung tak dilepas.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Anas Miftakhudin
Kukuh Kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat menunjukkan barang bukti milik pelaku. Di antaranya celurit, 16 kunci T dan lainnya. Surya.co.id/kukuh kurniawan 

SURYA.CO.ID I MALANG - Kawanan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) asal Pasuruan jatuh bangun setelah kakinya diberondong timah panas anggota Resmob Polresta Malang.

Tersangka yang diganjar pelor panas yakni Wiyanto (31), warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan Slamet (32), warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kedua tersangka dilumpuhkan petugas di bagian betisnya karena saat ditangkap membacok petugas dengan celurit.

Bacokan yang dilayangkan tersangka Wiyanto pada petugas itu sebanyak dua kali.

Namun saat celurit yang disabetkan ke arah petugas, sarungnya tak dilepas. Meski demikian, petugas mengalami luka akibat terkena bagian moncong celurit.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, menjelaskan kedua tersangka ditembak kakinya lantaran melawan dan melukai petugas saat akan ditangkap.

"Kedua pelaku kami tindak tegas dan terukur (tembak di tempat), karena sudah melawan dan melukai petugas dengan memakai senjata tajam saat akan ditangkap," ujarnya dalam press rilis curanmor yang digelar di Polresta Malang Kota, Kamis (25/2/2021).

Rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku (dalam lingkaran kuning) saat beraksi di kedai kopi Soe Sudabaya.
Rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku (dalam lingkaran kuning) saat beraksi di kedai kopi Soe Sudabaya. (surya.co.id/firman rachmanudin)

Dalam kesempatan itu, mantan Wakapolrestabes Surabaya menjelaskan kronologi kejadian sekaligus penangkapan tersangka.

Awalnya, Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 20.30 WIB, korban berinisial AC, warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan temannya datang ke sebuah kafe di Simpang Tiga Janti, Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Korban mengendarai Honda Scoopy N 6979 BA, diparkir di depan kafe dalam kondisi stang terkunci.

Pada pukul 23.30 WIB, saat korban akan pulang dari kafe, motornya sudah tidak ada.

Setelah kejadian itu, korban segera melapor ke Polresta Malang Kota.

"Dari laporan korban, anggota Resmob Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan mencari rekaman kamera CCTV yang ada di TKP," jelasnya.

Pada Rabu (24/2/2021) siang, anggota Resmob melihat kedua pelaku curanmor itu naik motor Honda Beat berada di Jalan Danau Kerinci, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved