Hasil Tes Rambut Jennifer Jill Terungkap, Polisi Bongkar Fakta Berbeda Soal Konsumsi Narkoba

Terungkap hasil tes rambut Jennifer Jill, polisi beberkan fakta berbeda soal keterangan tersangka dan hasil lab. Ternyata positif konsumsi Narkoba.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase Instagram-ajunperwira/Kompas.com-Sonya Teresa
Ajun Perwira dan Jennifer Jill (kiri) dan Jennifer Jill saat ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba (kanan). 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Polisi beberkan bukti baru, yaitu hasil lab tes rambut Jennifer Jill.

Hasil tes menunjukkan fakta berbeda dari keterangan Jennifer Jill soal konsumsi narkoba.

Diketahu Jennifer Jill ditangkap karena terbukti menyimpan sabu-sabu di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Jennifer Jill ditangkap bersama suami yaitu aktor Ajun Perwira dan putranya Philo Paz Armand.

Baca juga: Anang Ungkap Kondisi Ashanty Mengkhawatirkan, Asisten Rumah Tangga Nangis: Gak Tega Lihat Bunda

Baca juga: Mertua Jennifer Jill, Ayah Ajun Perwira Ungkap Ada Kejanggalan, Polisi Langsung Naik Ke Lantai 5

Baca juga: Orangtua Ajun Perwira Ungkap Fakta Baru Soal Kasus Jennifer Jill, Berikan Doa Untuk Sang Menantu

Ketiganya pun melakukan tes urine dan dinyatakan negatif narkoba.

Ajun dan Philo dibebaskan, sementara Jennifer ditetapkan sebagai tersangka lantaran melanggar undang-undang kepemilikan obat terlarang.

Jennifer Jill kemudian menjalani penyelidikan lebih lanjut dan jalani tes lab rambut.

Fakta baru kembali terungkap setelah hasil lab tes rambut Jennifer Jill keluar.

Pihak Polres Jakarta Barat merilis hasil uji tes rambut sosialita Jennifer Jill positif menggunakan sabu-sabu.

Jennifer Jill istri Ajun Perwira Jadi Tersangka Kasus Narkoba.
Jennifer Jill istri Ajun Perwira Jadi Tersangka Kasus Narkoba. (Instagram/@jennifer_ipel)

Kanit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Arief Purnama dalam tayangan wawancara di kanal YouTube beepdo, Rabu (24/2/2021) menjelaskan, Jennifer dinyatakan positif menggunakan methaphetamine atau narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu,

"Dengan adanya temuan hasil spesimen rambut ini yang positif, artinya kita tentu akan mengambil atau melengkapi keterangan-keterangan yang sebelumnya sudah diambil dari saudari JJ," terang AKP Arief.

"Memang ada perbedaan dan spesimen rambut ini akan dicocokkan dengan keterangan yang ada nanti."

AKP Arief membeberkan adanya kejanggalan pada pengakuan Jennifer yang memberikan keterangan sudah bertahun-tahun tak mengonsumsi narkoba.

"Hasil rambut ini positif, sedangkan keterangan sebelumnya adalah yang bersangkutan sudah lama tidak menggunakan," ujar AKP Arief.

"Artinya ada perbedaan dengan hasil dan keterangan sebelumnya."

Pasalnya, hasil spesimen tersebut menunjukkan bahwa wanita tersebut baru saja memakai narkoba dalam waktu 3 bulan terakhir.

"Jadi perlu saya sampaikan durasi waktu spesimen rambut ini adalah 1 hingga 3 bulan pemakaian," terang AKP Arief.

"Artinya dalam durasi waktu tersebut berarti yang bersangkutan memungkinkan telah menggunakan narkotika jenis sabu," pungkasnya.

Fakta-fakta Penangkapan Jennifer Jill

Jennifer Jill menggunakan pakaian tahanan
Jennifer Jill menggunakan pakaian tahanan (Kompas.com/Sonya Teresa)

Pihak Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan Jennifer Jill alias JJ, ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki obat terlarang.

Selain itu, pihaknya akan melakukan tes spesimen rambut setelah tes urine Jennifer Jill dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

Seperti yang disampaikan dalam tayangan wawancara di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (18/2/2021), AKBP Ronaldo menyebutkan adanya barang bukti berupa sabu-sabu.

Barang bukti tersebut didapat setelah menggeledah rumah Jennifer Jill yang berada di kawasan Ancol, Jakarta Barat.

Dalam penangkapan tersebut, Jennifer Jill, sang suami Ajun Perwira dan anaknya, Philo Paz Arman digelandang ke kantor polisi.

Setelah diperiksa, Jennifer ditetapkan sebagai tersangka sementara suami dan anaknya berstatus saksi dan dibebaskan.

"Fakta-fakta sampai dengan saat ini seperti yang tadi saya jelaskan, satu orang sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," tutur AKBP Ronaldo.

"Barang buktinya narkotika, kemudian dua orang statusnya masih saksi."

"Ada kemungkinan masih akan kami periksa lagi untuk pendalaman," imbuhnya.

Beberapa saat lalu, Jennifer Jill telah dibawa ke Klinik untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Hasil tes urine Jennifer Jill, Ajun, dan Philo menunjukkan hasil negatif mengonsumsi narkoba.

Namun, pihak kepolisian akan kembali melakukan tes spesimen rambut pada Jennifer Jill untuk mendapat kepastian.

"Kemudian sudah dilakukan tes kesehatan, selanjutnya kami akan membawa yang bersangkutan saudari JJ untuk diambil spesimen rambut untuk pemeriksaan rambut," ujar AKBP Ronaldo.

"Hasil cek urine-nya negatif."

Menurut AKBP Ronaldo, Jennifer Jill ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan sabu-sabu.

Ia diduga melanggar Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Lantaran kepemilikan narkoba golongan satu tersebut, Jennifer terancam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Namun apabila kepolisian menemukan fakta lain yang memberatkan, Jennifer Jill bisa dikenakan pasal berlapis.

"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya kepemilikan narkotika," ungkap AKBP Ronaldo.

"Bagaimana diatur dalam Undang-undang 35 2009, pasal 112 ayat 1."

"Berdasarkan perkembangan pemeriksaan ada pasal-pasal lain yang bisa dikenakan menunggu dari hasil pemeriksaan kami," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved