Berita Magetan
Dugaan Pungli Dialami Ratusan Siswa SMA di Magetan, Wali Murid Lapor ke Ombudsman
Dugaan pungli dengan modus untuk peningkatan mutu pendidikan itu, sudah dilakukan rutin setiap bulan kepada wali murid dari kelas 10 sampai 12.
SURYA.CO.ID, MAGETAN - Para orangtua atau wali murid SMA di Kabupaten Magetan melapor ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Surabaya, Kamis (25/2/2021), setelah adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah yang diperkirakan mencapai total ratusan juta.
Dugaan pungli dengan modus untuk peningkatan mutu pendidikan itu, sudah dilakukan rutin setiap bulan kepada wali murid dari kelas 10 sampai 12. Besaran tarikannya pun bervariasi di setiap kelas di SMA .
Salah seorang wali murid mengungkapkan, pungli yang diminta setiap bulan itu diumumkan saat ada pertemuan di sekolah, padahal dalam undangan tidak menyebut permintaan pungutan yang disebut "sumbangan peningkatan mutu pendidikan".
"Setiap siswa tarikannya berbeda. Kelas I dan II, serta kelas III, tidak sama tarikannya. Tetapi semua diwajibkan membayar sampai sekarang," kata Sandi Wijaya, salah seorang wali murid yang melapor ke perwakilan Ombudsman Jawa Timur didampingi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patriot kepada SURYA, Kamis (25/2).
Dijelaskan Sandi, pungli untuk kelas I ditetapkan sebesar Rp 75.000, kelas II Rp 60.000 dan kelas III Rp 50.000. Sedangkan siswa ada sebanyak 958 orang, dengan 30 rombongan belajar (rombel), dengan jumlah 31 ruang kelas.
"Di SMAN 2 Magetan ada anggaran senilai Rp 50.000.000 sampai Rp 60.000.000 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sumber dan penggunaannya," kata Sandi sembari menunjukan bukti laporan ke Ombudsman Jawa Timur.
Menurut Sandi, laporan kepada Ombudsman itu ditembuskan ke SMAN bersangkutan dan UPT Diknas Provinsi Jawa Timur via pos. "Akhir Februari ini Ombudsman Jawa Timur akan mendatangi sekolah itu untuk mengklarifikasi laporan wali," ujar Sandi.
Pungli yang dilakukan SMAN itu, lanjut Sandi, termasuk sangat tega. Pasalnya bahwa orangtua siswa yang menjadi wiraswasta dan penghasilan mereka sulit untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya karena pandemi Covid-19.
"Pungli sekolah ini tergolong kejam, di masa pandemi seperti ini ada SMA justru tega kepada 958 peserta didiknya. Dari nilai tarikan rutin itu, kalau jumlahnya diamumulasi per bulan kali jumlah siswa terkumpul pungli ratusan juta," tegasnya.
Diungkapkannya, kalau sekolah menarik uang bulanan rutin, maka yang patut dipertanyakan kemana dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) selama ini.
Sementara Humas Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Jawa Timur di Magetan, yang dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsApp mengaku belum mengetahui adanya surat tembusan laporan wali murid ke Ombudsman itu. ****
Polisi di Magetan Beri Kado Cabai Rawit Bagi Warga yang Tertib Jalankan Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
Kepastian 430 CJH Magetan Berangkat, Masih Menunggu Pengumuman 15 Juni |
![]() |
---|
Awalnya Diremehkan, Harumnya Mawar Beri Guru SMA di Magetan Rp 2 Juta per Hari |
![]() |
---|
Satu satunya Jalan Akses Antardesa di Magetan Putus Diterjang Banjir, 200 KK Terisolasi |
![]() |
---|
Berpura-pura Beli, Pasutri di Magetan Malah Dapatkan Kalung Emas 11 Gram Seharga Rp 100.000 |
![]() |
---|