Berita Nganjuk
Di Polres Belum Jelas, Kuasa Hukum Investor Nganjuk yang Tertipu Rekan Bisnis Siap Wadul Mabes Polri
Belum jelasnya penanganan kasus dugaan penggelapan dan penipuan investasi Rp 350 juta di Polres Nganjuk, Kuasa Hukum korban siap mengadu Mabes Polri.
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Belum adanya kejelasan penanganan kasus dugaan penggelapan dan penipuan investasi senilai Rp 350 juta di Polres Nganjuk, Kuasa Hukum korban siap mengadu ke Mabes Polri.
Ini setelah laporan dugaan penggelapan yang dimasukkan ke Polres Nganjuk oleh korban, Muzaki Muhaimin Azah (40) pada 20 November 2020 sampai saat ini belum jelas kelanjutan prosesnya.
Kuasa Hukum korban penipuan dan penggelapan, R Wahyu Prasetyp SH mengatakan, sampai detik sekarang pihaknya belum mengetahui apakah kasus tersebut statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan atau belum.
Padahal, dari informasi yang diterimanya kalau sejumlah saksi termasuk saksi terlapor dalam kasus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di Polres Nganjuk.
"Saat ini kami masih terus menunggu proses dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang merugikan klien kami tersebut, tapi sampai kapan harus menunggu kami juga tidak tahu," kata Wahyu Prasetyo, Selasa (23/2/2021).
Untuk itu, dikatakan Wahyu Prasetyo, sebagai kuasa hukum korban dugaan penipuan pihaknya akan mengirim surat permintaan pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan/penyidikan (SP2HP) secara elektronik ke website Polri.go.id.
Ini dikarenakan sesuai ketentuan SP2HP merupakan hak bagi pelapor dalam memberi jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/penyidikan.
Dan penyidik wajib memberikan SP2HP tersebut kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta.
"Langkah itu yang akan kami tempuh untuk bisa mendapatkan kejelasan dalam penanganan kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dialami oleh klien kami," tandas kuasa korban warga Desa Kemlokolegi Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk itu.
Sedang Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP Rony Yunimantara mendampingi Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung Prathama mengaku belum mendapat informasi tentang tindaklanjut dari penanganan kasus tersebut.
Disapu Bersih Satpol PP, Banyak Reklame Kadaluarsa Ganggu Keindahan Kota |
![]() |
---|
Pernah Dibina Tetapi Kembali ke Jalanan, Anjal-Gepeng di Nganjuk Diciduk Lagi |
![]() |
---|
Edarkan Pil Koplo di Kalangan Pemuda Desa, Pria Nganjuk Ini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tanggul Pemicu Banjir di Nganjuk Diperbaiki, Wabup Minta Warga Tak Buang Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Pelaku Balap Liar di Nganjuk Diduga Kambuh Lagi Meski Pernah Dibina Polisi |
![]() |
---|