Berita Surabaya
Terima Dana dari Salah Transfer Bank, Pria di Surabaya Dipidanakan, Keluarga Tuntut Keadilan
Gara-gara bank salah transfer duit Rp 51 juta, pria di Manukan Lor, Kota Surabaya harus berurusan dengan polisi dan jadi tersangka
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ardi Pratama (29) warga Manukan Lor Gang I, Kota Surabaya, tak pernah menyangka jika akan berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria yang hari-hari bekerja sebagai makelar mobil mewah itu harus menerima keadaan dirinya menjadi terdakwa atas kasus salah transfer dana yang terjadi pada 17 Maret 2020 lalu, senilai Rp 51 juta.
Dalam bukti lembar mutasi, uang senilai Rp 51 juta itu merupakan setoran kliring BI yang masuk ke dalam rekening Bank Central Asia (BCA) Ardi.
Ardi pun mengira, jika uang yang masuk ke dalam rekeningnya itu merupakan komisi penjualan mobil mewah yang dijanjikan oleh pemilik mobil usai unitnya terjual.
"Uang itu memang digunakan oleh kakak saya. Ditransfer ke ibu saya untuk membayar hutang secara berkala. Nilaimya sekitar 30 jutaan," kata Tio Budi Satrio, adik dari Ardi Pratama, Senin (22/2/2021).
Setelah itu, Ardi dikagetkan dengan kedatangan dua pegawai Bank BCA KCP Citraland yang mengonfirmasi jika uang senilai Rp 51 juta itu merupakan salah transfer.
"Kakak saya waktu itu mengakui, memang uang itu masuk ke rekeningnya. Tapi saat itu dikira jika uang tersebut hasil komisi penjualan mobil," imbuhnya.
Karena diberikan informasi oleh pihak Bank BCA, Ardi akhirnya mengerti dan menyampaikan jika uang tersebut sudah dipakai dan berjanji akan menggantinya secara berkala.
Pihak Bank BCA itu menyebut, jika telah salah mentransfer sejumlah uang ke rekening BCA milik Ardi dengan nomor rekening 829089620 atas nama Ardi Pratama, yang seharusnya ditransferkan oleh pihak Bank ke nomor rekening 829089626 milik Philip.
"Kakak saya diberitahu. Katanya mereka salah input nomor rekening. Itu sekitar seminggu setelah kakak saya menerima uang yang ditransfer itu," imbuhnya.
Berita Surabaya
salah transfer
dana salah transfer
Bank BCA
Ardi Pratama
Tio Budi Satrio
R Hendrix Kurniawan
Nur Chuzaimah
Iptu Arief Rizky Wicaksana
I Gede Willy Pramana
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Wali Kota dan Wawali Kota Surabaya Terpilih, Eri Cahyadi-Armuji Akan Dilantik Pada 26 Februari 2021 |
![]() |
---|
Ibunda Ketua Golkar Jatim Sarmuji Meninggal Dunia, FPG DPRD Jatim Ikut Berduka |
![]() |
---|
Tiga Kepala Daerah Terpilih Bertemu, Integrasikan Program Penting Kawasan Surabaya Raya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Juanda : Hujan Disertai Kilat dan Petir di Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Pemkot Surabaya Fokus Pengadaan Barang untuk Bantuan Kampung Tangguh |
![]() |
---|