Virus Corona di Bondowoso
Pemkab Bondowoso Galakkan Operasi Yustisi untuk Disiplinkan warga dan upaya Tekan Sebaran Covid-19
Pemkab Bondowoso telah PPKM skala mikro. Namun, hal itu bukan satu-satunya upaya menekan angka sebaran Covid-19.
surya.co.id/danendra kusumawardana
Warga yang terjaring operasi yustisi diberi sanksi administrasi dan sanksi sosial, yakni push up, Senin (22/2/2021).
Penyekatan dilakukan pada waktu tertentu seperti malam minggu dan minggu pagi.
Diberitakan sebelumnya, Penerapan PPKM Mikro diberlakukan sedari 12-18 Februari 2021.
Dalam kebijakan ini, petugas di setiap posko desa diminta untuk memantau ketat pergerakan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso fokus di area timur, yakni Kecamatan Klabang di awal penerapan PPKM Mikro.
Selang 7 hari berikutnya, barulah bergeser ke wilayah kota yang termasuk kategori zona kuning.
Penerapan PPKM Mikro melibatkan banyak pihak yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa dan lain sebaginya.
Berdasar data yang dihimpun, dari total 219 desa dan kelurahan di Bondowoso, 137 di antaranya telah mendirikan posko.
Berita Terkait :#Virus Corona di Bondowoso
Perbup 107/2020: Hajatan di Bondowoso Diperbolehkan dengan Syarat, Sekolah Tatap Muka masih Uji Coba |
![]() |
---|
Pelanggar Prokes di Bondowoso Menurun, Satgas Covid-19 Tetap Gencar Operasi Yustisi |
![]() |
---|
Pemkab Bondowoso Gerakkan Lurah dan Kades untuk Tekan Penyebaran Covid, 4.858 RT telah Zona Hijau |
![]() |
---|
PPKM Mikro di Bondowoso Efektif, 4.831 RT saat ini Masuk Zona Hijau Risiko Penularan Covid-19 |
![]() |
---|
Bupati Bondowoso dan Sejumlah Pejabat Batal Disuntik Vaksin karena Beberapa Alasan |
![]() |
---|
Penulis: Danendra Kusumawardana
Editor: Parmin