Virus Corona di Bondowoso
Pemkab Bondowoso Galakkan Operasi Yustisi untuk Disiplinkan warga dan upaya Tekan Sebaran Covid-19
Pemkab Bondowoso telah PPKM skala mikro. Namun, hal itu bukan satu-satunya upaya menekan angka sebaran Covid-19.
SURYA.co.id |BONDOWOSO - Pemkab Bondowoso telah PPKM skala mikro. Namun, hal itu bukan satu-satunya upaya menekan angka sebaran Covid-19.
Untuk itu Pemkab tetap menggalakkan operasi yustisi.
Dengan melibatkan petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Pengadilan Negeri Bondowoso, kali ini operasi yustisi digelar di Jalan Ahmad Yani, Senin (22/2) pagi.
Penyidik PPNS Satpol PP Bondowoso, Samsul Hadi mengatakan sebanyak 13 pengendara terjaring dalam operasi yustisi.
mereka yang terjaring operasi dikenakan sanksi yang bervariasi.
"Kalau secara satu per satu orang kita sudah tetapkan Rp 30 ribu. Namun ketika yang melanggar berbarengan ada dua orang, itu ada pertimbangan lain dari hakim. Kadang diputus Rp 45 ribu terkadang Rp 60 ribu," katanya.
Hadi mengungkapkan, para pengendara mayoritas melanggar protokol kesehatan tak mengenakan masker. Selain denda administrasi, pelanggar diberi sanksi sosial, yakni push up.
"Sanksi diberikan baik bagi pengendara yang tidak membawa masker. Maupun mereka yang tidak memakai masker secara sempurna," ungkapnya.
Di sisi lain, penyekatan di sejumlah ruas jalan juga diberlakukan, antara lain di jalan Alun-Alun RBA Ki Ronggo.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi kegiatan masyarakat yang berpotensi memicu kerumunan.
Bupati Bondowoso dan Sejumlah Pejabat Batal Disuntik Vaksin karena Beberapa Alasan |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Meningkat di Bondowoso, Polisi Imbau Masyarakat Patuhi Prokes dengan Mobile System |
![]() |
---|
Penyebab Insentif Nakes Bondowoso Periode Juli - September 2020 hingga kini Belum Cair |
![]() |
---|
Cara Satgas Covid-19 Kabupaten Bondowoso Ingatkan Warga agar selalu Pakai Masker |
![]() |
---|
Anggota Pansus Covid-19 DPRD Bondowoso Soroti Tempat Cuci Tangan di Fasum Tak Dilengkapi Sabun |
![]() |
---|