Berita Kediri
Polisi di Kediri Berhasil Ringkus Dua Pengedar Narkoba dengan Pil Dobel L Berjumlah Fantastis
Polres Kediri Kota mengungkap kasus peredaran obat keras jenis pil dobel L dengan barang bukti yang diamankan mencapai 52.760 butir
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengungkap kasus peredaran obat keras jenis pil dobel L dengan barang bukti yang diamankan mencapai 52.760 butir, Sabtu (20/2/2021).
Selain mengamankan puluhan ribu barang bukti pil dobel L, petugas juga mengamankan 2 orang tersangka masing-masing, Suwarto (48) dan M Jafar Sodik (35), keduanya warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi saat dikonfirmasi menjelaskan, ungkap kasus peredaran obat keras berawal dari informasi masyarakat ada peredaran narkoba jenis pil dobel L.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan serta mengamankan tersangka Jafar Sodik di rumahnya.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti pil dobel L sebanyak 760 butir.
Petugas juga mengamankan sebuah hape warna putih, bekas bungkus rokok dan uang tunai Rp 200.000 hasil transaksi penjualan pil dobel L.
Dari hasil pengembangan kasus yang melibatkan Jafar Sodik, selanjutnya petugas meringkus Suwarto di rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 52.000 butir pil dobel L yang dikemas dalam 52 bungkusan plastik masing-masing bungkus berisi 1.000 butir.
"Petugas juga mengamankan sebuah hape warna putih beserta simcard yang dipakai untuk melakukan transaksi," jelas Kompol Kamsudi.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti puluhan ribu pil dobel L diamankan ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kedua pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat keras bakal dijerat dengan pasal 196 subs pasal 197 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 3 ayat (1) yo pasal 12 stbl no 419 tahun 1949 tentang Obat Keras.
berita Kediri
Kota Kediri
pengedar narkoba di Kota Kediri
pil dobel L
Polres Kediri Kota
Kompol Kamsudi
Kabupaten Kediri
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Anggaran Prodamas Plus Kota Kediri Juga Kena Refocusing, Beberapa Kegiatan Terpaksa Dicoret |
![]() |
---|
Reaksi Kapolres Kediri Usai Dengar 8 Polsek di Wilayahnya Tak Bisa Lakukan Penyidikan |
![]() |
---|
Semakin Banyak Pemerintah Daerah yang Belajar Tentang Prodamas di Kota Kediri |
![]() |
---|
LKPJ 2020 Anggaran Difokuskan untuk Refokusing Pandemi Covid 19 di Kota Kediri |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pemuda Kediri Jual Minuman Keras Tanpa Izin Lewat Instagram |
![]() |
---|