Senin, 4 Mei 2026

Polisi Terjerat Narkoba

Update Kompol Yuni Purwanti Terjerat Narkoba, Pukulan Telak bagi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Kasus eks Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuini Purwanti Kusuma Dewi diduga terjerat narkoba ibarat pukulan telak bagi Kapolri Listyi Sugit Prabowo.

Tayang:
Editor: Iksan Fauzi
Kolase Youtube Surya.co.id
Kompol Yuni Kapolsek yang Terjerat Narkoba Terancam Hukuman Mati. Lahir di Sidoarjo, Ini Biodatanya. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Kasus eks Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuini Purwanti Kusuma Dewi diduga terjerat narkoba ibarat pukulan telak bagi Kapolri Listyi Sugit Prabowo.

Seperti diketahui, Kompol Yuni Purwnti ditangkap di sebuah hotel di Bandung tiga hari yang lalu diduga sedang asyik menggunakan narkoba.

Kompol Yuni Purwanti ditangkap bersama 11 oknum Polsek Astana Anyar lainnya oleh Bareskrim Polri dan Polda Jabar.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menegaskan, kasus Kompol Yuni Purwanti tantangan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bukan hal main-main lagi.

Baca juga: Siapa Kompol Yuni Purwanti? Kapolsek Astanaanyar Terjerat Narkoba Dekat Warga: Kami Sayang Bunda

"Ini sudah menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan tega-teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng," katanya.

Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti yang Diduga Terjerat Narkoba. Rangkuman fakta tentangnya ada di artikel ini. Mulai biodata hingga kekayaannya
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti yang Diduga Terjerat Narkoba. Rangkuman fakta tentangnya ada di artikel ini. Mulai biodata hingga kekayaannya (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini, dikatakan Neta, merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya bagi Kapolri yang baru.

"Maka itu, kasus ini agar ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai.

Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat," katanya.

Neta berharap dalam proses di pengadilan, ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi Polri dan mencederai rasa keadilan publik.

Menurutnya, saat ini anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba, bahkan kerap menjadi incara para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun sebagai pengedar atau pemakai.

"Sebab itu, dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba terus bertambah.

Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan-segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar," pungkas Neta.

Bisa saja dihukum mati

Kompol Yuni Purwanti
Kompol Yuni Purwanti (Tribunnews.com)

Markas besar kepolisian RI masih belum memutuskan sanksi hukum kepada mantan Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri yang diamankan terkait kasus narkoba di sebuah Hotel di Bandung.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pihak internal Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dia masih enggan menjawab terkait kemungkinan seluruh anggotanya itu diberikan sanksi maksimal hukuman mati.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut.

Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo, Kamis (18/2).

Diketahui, wacana sanksi hukuman mati kepada personel Polri yang terlibat kasus narkoba itu merupakan kebijakan dari eks Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Terkait sanksi, Argo menyatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terlebih dahulu.Termasuk kemungkinan anggotanya itu menyalahgunakan jabatannya sebagai personel Polri.

"Masih proses, tunggu saja," jelas dia.

Di sisi lain, kata Argo ke depan pihaknya akan mengevaluasi pencegahan internal terkait kasus narkoba tersebut.

Polri akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah agar membuat efek jera.

"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," tukas dia.

Kompol Yuni Purwanti ditangkap bersama 11 anggotanya

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri diamankan petugas propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa (16/2) tiga hari lalu di sebuah hotel di Kota Bandung.

Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan anggota lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.

Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

"Total ada 12 (anggota). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2) lalu.

Mereka yang diamankan sempat dites urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya.

Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinnya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.

Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.

"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.

Kapolsek Astana Anyar sendiri dijabat Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, kini karena kasus itu dia dicopot dari jabatannya.

Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.

"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.

Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.

"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.

Biodata Kompol Yuni Purwanti

Berikut biodata Kompol Yuni Purwanti Kapolsek Astana Anyar yang ditangkap karena kasus narkoba.

Mirisnya, Kompol Yuni Purwanti sempat membongkar kasus narkotika pada 2019 lalu.

Kompol Yuni Purwanti diamankan Propam Polda Jabar di salah satu hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).

Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang ditangkap karena narkoba di Bandung, Jawa Barat. (Screenshot video.com)

Ia diamankan bersama 11 anggota lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan informasi tersebut.

"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (17/2/2021).

Seperti dilansir dari TribunJabar.com Sosok Kapolsek Astana Anyar Polwan yang Diamankan Karena Narkoba, Berprestasi

Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.

"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.

Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.

Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.

"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk  termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.

Setelah diamankan, tes urine untuk Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi menunjukkan hasil positif mengkonsumsi narkoba.

 "Iya, Kapolseknya positif," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Sosok Kompol Yuni Purwanti, Ibu 2 Anak

Kompol Yuni Purwanti Kapolsek Astana Anyar yang ditangkap karena kasus narkoba (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Pada 2017, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi merupakan satu dari dua wanita yang mendapat kehormatan menjadi Kapolsek di jajaran Polrestabes Bandung.

"Saya punya dua orang anak, keduanya saat ini sudah kuliah. Saya membesarkan kedua itu sendiri dan tidak merasakan kesulitan," kata Kompol Yuni di Mapolrestabes Bandung, Jumat (22/12/2017).

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengaku tidak kesulitan membesarkan kedua anaknya karena sejak kecil mereka sudah paham ibunya adalah seorang pekerja keras.

"Anak-anak sudah paham pekerjaan saya, yang penting perhatian dan komunikasi harus tetap dijaga dengan anak-anak. Itulah hebatnya peranan seorang ibu," kata Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Menurut Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang seorang single parent ini, sosok ibu di tengah-tengah masyarakat sudah berubah menjadi lebih baik.

Jika seorang ibu bekerja di kantor, maka harus bisa membagi waktu.

Pernah Bongkar Kasus Kokain

Mirisnya, Kompol Yuni Purwanti ternyata sempat membongkar kasus kokain pada 2019 silam.

Saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar.

Sersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).

Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.

"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (9/4/2019).

Ia kemudian mengatakan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh polisi. Ia menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.

Dari tangan pelaku polisi mendapatkan 20 gram kokain. Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.

Mereka akhirnya bisa meringkus pelaku di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Harga dari kokain tersebut dikatakan Yuni ialah Rp 50 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolsek Astana Anyar Tersandung Kasus Narkoba, IPW: Pukulan Telak bagi Polri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved