Masa Lalu Kompol Yuni Purwanti yang Pernah Dapat Julukan Sangar, Tunggangi Motor Trail ke Kantor

Masa lalu Kompol Yuni Purwanti, mantan Kapolsek Astana Anyar, Jawa Barat yang ditangkap karena narkoba terungkap

Editor: Musahadah
youtube GTV News
Kompol Yuni Purwanti pernah dijuluki polwan cantik pemberantas narkoba. Ini masa lalunya. 

SURYA.CO.ID - Masa lalu Kompol Yuni Purwanti, mantan Kapolsek Astana Anyar, Jawa Barat yang ditangkap karena narkoba terungkap. 

Ternyata Kompol Yuni Purwanti pernah mendapat julukan sangar, yakni Polwan cantik pemberantas narkoba

Julukan Polwan cantik pemberantas narkoba itu diberikan saat Kompol Yuni Purwanti masih menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polres Bogor tahun 2016 silam. 

Bahkan karena kepopulerannya, sosok Kompol Yuni Purwanti sempat disorot dan ditayangkan di stasiun Global TV pada Mei 2016.  

Pengakuan Pembunuh Terapis di Mojokerto Saat Kabur Naik Motor Kondisi Telanjang Selama di Jalan Raya

Polisi Gresik Tangkap Dua Warga Sidoarjo Bandar dan Kurir Narkoba, Empat Paket Sabu Diamankan

Dalam tayangan itu terlihat penampilan Yuni yang tampak modis dan jauh dari kesan seram. 

Satu hal menarik lainnya adalah ketika Kompol Yuni Purwanti berangkat ke kantor.

Bukan mobil yang dinaikinya, Wanita kelahiran Porong, Sidoarjo, 23 Juni 1971 lalu itu justru menaiki motor trail.

Dalam tayangan tersebut, Kompol Yuni Purwanti sedikit menceritakan tentang dirinya.

Kompol Yuni Purwanti tak menampik jika ia kerap berduel demi membekuk targetnya.

Terlebih ia memiliki keahlian beladiri Judo yang bisa membuat para targetnya kewalahan.

"Kontak fisik sering lah kalo ceuk sunda mah 'pak pik pek'

Tapi saya tidak mau target saya hilang, setelah berantem sampai bisa saya bekuk itu satu orang target saya, baru anggota saya datang," ujar Kompol Yuni Purwanti.

Selain penampilannya yang terbilang nyentrik, Kompol Yuni Purwanti pun berprestasi dalam hal pemberantasan narkoba.

Berdasarkan catatan TribunnewsBogor.com, sepanjang 2015 saja, Kompol Yuni telah mengungkap 137 kasus, dengan barang bukti 5 ton ganja, 2 kilogram sabu, 25 butir ekstasi, dan 2 gram heroin.

Bahkan, saat akhir masa jabatannya di Polres Bogor, Kompol Yuni berhasil mengungkap 111 kilogram ganja dan sabu-sabu seberat 38,96 gram.

Di sisi lain, Kompol Yuni Purwanti juga dikenal dekat dengan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, masyarakat yang mengetahui sosok Kompol Yuni biasanya akan memanggil dengan sebutan 'bunda'.

Lihat videonya: 

Terancam dihukum mati

Desakan agar Kompol Yuni dihukum mati disuarakan Indonesia Police Watch (IPW).

Markas Besar Kepolisian RI sendiri masih belum memutuskan sanksi hukum kepadanya. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pihak internal Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dia masih enggan menjawab terkait kemungkinan seluruh anggotanya itu diberikan sanksi maskimal hukuman mati.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar.

Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo, Kamis (18/2/2021).

Diketahui, desakan sanksi hukuman mati kepada personel Polri yang terlibat kasus narkoba itu merupakan kebijakan dari eks Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Terkait sanksi, Argo menyatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Termasuk kemungkinan anggotanya itu menyalahgunakan jabatannya sebagai personel Polri.

"Masih proses, tunggu saja," jelas dia.

Di sisi lain, kata Argo ke depan pihaknya akan mengevaluasi pencegahan internal terkait kasus narkoba tersebut.

Polri akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah agar membuat efek jera.

"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri diamankan petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021) tiga hari lalu di sebuah hotel di Kota Bandung.

Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan anggota lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.

Informasi yang dihimpun, Propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

"Total ada 12 (anggota). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021) lalu.

Mereka yang diamankan sempat dites urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya.

Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinnya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.

Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.

"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.

Biodata dan profil Kompol Yuni

Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti yang Diduga Terjerat Narkoba. Rangkuman fakta tentangnya ada di artikel ini. Mulai biodata hingga kekayaannya
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti yang Diduga Terjerat Narkoba. Rangkuman fakta tentangnya ada di artikel ini. Mulai biodata hingga kekayaannya (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Kompol Yuni Purwanti memiliki nama lengkap Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Ia adalah perwira polisi wanita (polwan) kelahiran Porong, Kabupaten Sidoarjo 23 Juni 1971.

Kompol Yuni merupakan Polwan angkatan 1989 sekaligus anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm).

Dikutip dari Tribun Jabar, Kompol Yuni Purwanti adalah sosok single parent dengan dua anak.

Selama menjadi polisi, Kompol Yuni pernah menempati sejumlah jabatan.

Di antaranya menjadi Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor.

Selain itu, Kompol Yuni juga menempati sejumlah posisi di Polda Jabar.

Selebihnya, ia pernah menjadi kapolsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

Yaitu Polsek Bojongloa Kidul, Polsek Sukasari, dan terakhir Polsek Astanaanyar.

Sebagai salah satu aparatur sipil negara (ASN), Kompol Yuni Purwanti wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, polwan yang kerap berpenampilan nyentrik itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.

Data ini menurut LHKPN yang dilaporkan Kompol Yuni pada 9 Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.

Diketahui, Kompol Yuni memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung dengan nilai Rp 350 juta.

Ia juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta.

Sementara aset lain seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain, ia tak punya.

Bila dijumlahkan, harta kekayaan Kompol Yuni akan mencapai Rp 450 juta.

Kompol Yuni memiliki utang sebesar Rp 340 juta sehingga mengurangi harta kekayaannya.

Total, harta kekayaan yang dimiliki Kompol Yuni adalah Rp 110 juta. (tribun network/igman)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kiprah Kompol Yuni, Berpenampilan Modis Naik Motor Trail ke Kantor, Tak Segan Duel Taklukan Bandar

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved