Kapan Waktu Membaca Niat Puasa Rajab Gabung Puasa Qadha Ramadhan? Berikut Penjelasan Ulama

Kapan waktu membaca niat Puasa Rajab gabung Puasa Ramadhan? Bolehkah dibaca siang hari jika malam hari lupa membacanya? Berikut penjelasannya.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi - Simak berikut hukum Puasa Rajab gabung Puasa Qadha untuk ganti utang Puasa Ramadhan tahun lalu. Kapan Waktu Membaca Niat Puasa Rajab Gabung Puasa Qadha Ramadhan tersebut? Berikut Penjelasan Ulama 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.CO.ID - Kapan waktu Membaca niat puasa Rajab digabung puasa Ramadhan yang benar?

Bolehkah membaca niat Puasa Rajab gabung Puasa Ramadhan pada siang hari, karena lupa tidak membacanya saat sebelum fajar?

Berikut penjelasan soal tata cara Membaca Niat Puasa sunnah gabung Puasa Ramadhan.

Puasa Rajab adalah Puasa Sunnah di Bulan Rajab.

Baca juga: Bolehkah Puasa Rajab di Hari Jumat? Berikut 9 Waktu Makruh dan Dilarang Puasa Dalam Islam

Umat Islam dianjurkan berpuasa di Bulan Rajab, karena salah satu dari 4 bulan haram, selain Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram.

Puasa Rajab hukumnya boleh, jika digabung dengan Puasa Qadha bagi yang memiliki utang Puasa Ramadhan.

Terlebih sebentar lagi Bulan Sya'ban, kemudian datang Bulan Ramadhan.

Sementara utang Puasa Ramadhan harus diganti atau qadha di bulan selain Bulan Ramadhan.

Hukum Puasa Ramadhan gabung puasa sunnah

Hal ini dijelaskan Buya Yahya dalam ceramahnya berjudul "Bolehkah Puasa Sunnah Muharram Tetapi Masih Punya Utang Puasa Wajib" di Youtube pada 7 September 2019.

Buya Yahya menjelaskan boleh melaksanakan puasa qadha di hari puasa sunnah. Namun niat puasa qadha tetap dilafalkan, tanpa perlu menyebutkan niat puasa sunnah.

Dengan begitu umat Islam mendapat dua pahala sekaligus.

Pertama, karena mengganti puasa yang ditinggalkan, kedua mendapatkan pahala puasa sunnah.

Adapun niat puasa Qadha bulan Ramadan adalah:

Mengganti puasa Ramadhan hukumnya wajib

Untuk itu harus membaca niat puasa sebelum fajar.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa

Artinya :

"Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala".

Sementara bagi yang ingin melaksanakan Puasa Rajab saja tanpa qadha adalah sebagai berikut:

Niat Puasa Rajab

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shouma hazal yaumi ‘an ada-i sunnati rojaba lillahi ta‘ala.

Artinya:

“Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah Ta’ala.”

Apabila lupa membaca niat puasa, boleh membacanya di siang hari (khusus puasa sunnah).

Niat Puasa Rajab Siang Hari

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah SWT.”

Menurut pandangan ulama

Menurut Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid:

“Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."

Menurut Ibnu Abbas ra. berkata :

"Puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa (kafarat) selama 3 tahun, dihari kedua menjadi kafarat selama 2 tahun, dihari ketiga menjadi kafarat selama 1 tahun, kemudian di setiap hari sesudah itu menjadi kafarat selama 1 bulan". (HR. Abu Muhammad Al-Khalali, Dimuat dalm kitab Jami'Ush-Shaghir)

Sedangkan menurut almarhum Kiai Maimoen Zubair, puasa Rajab bagus dilakukan pada tanggal 1 hingga tanggal 10 Rajab.

"Dalam bulan Rajab hendaknya kita melaksanakan puasa Rajab. Puasa Rajab itu bagusnya dilakukan mulai tanggal satu hingga tanggal 10" jelas almarhum Kiai Maimoen Zubair.

"Jika tidak kuat, puasalah hanya tanggal 10. Jika kuatnya dua hari, puasa tanggal 1 dan 10. Ini bagus. Bulan Rajab kita puasai" tambahnya.

Alasan anjuran puasa di tanggal 1-10 Rajab?

Almarhum Kiai Maimoen Zubair dalam ceramahnya menyampaikan anjuran waktu tersebut karena perjalanan hadirnya Nabi Muhammad sebagai utusan Allah.

"Sebab apa? Sebab pada tanggal 10 Rajab Sayyidah Aminah berkumpul dengan Sayyidina Abdullah. Kalian sudah faham "berkumpul" belum?"

"Malam Jumat tanggal 10 Rajab Sayyidah Aminah dan Sayyidina Abdullah berkumpul, tahu kumpulnya pengantin? Tahu? Kumpul pada malam Jumat tanggal 10 Rajab maka turunlah sukma Sayyidina Abdullah kepasa Sayyidah Aminah bersama dengan turunnya nur (Cahaya) Kanjeng Nabi Muhammad. Maka dari itu, sebisa mungkin puasalah pada tangg 10 Rajab" jelas almarhum Kiai Maimoen.

Kebiasaan berpuasa di Bulan Rajab juga dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang tersebut.

"Saya itu puasa Rajab pada tanggal 10 saja. Terkadang tanggal 1 dan 10," kata Kiai Maimoen mengakui kebiasannya menjalankan puasa Rajab.

"Saya itu jadi Kiai tapi wasiat ayah saya: 'Jadilah kiayi yang senang enak dunianya juga enak akhiratnya'. Kiai itu bermacam macam. Ada kiai yang tidak memikirkan dunianya. Yang dipikirkan hanya akhirat. Sampai-sampai dia puasa Dawud. Puasa Dawud itu sehari puasa sehati tidak. Melarat apa tidak? Saya sudah tidak kuat dan tidak mau, sebab abah saya pernah berkata: 'Jika bisa, kamu harus enak dunia juga enak akhiratnya'." Tutur almarhum Kiai Maimoen Zubair.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved