Sabtu, 11 April 2026

Berita Kediri

Resmi Merger, Udinus-STMIK Bisa Maksimal Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kediri

Pada pidatonya saat penyerahan SK PSDKU Udinus Kediri, Zainuri mengucapkan selamat atas penyatuan kedua perguruan tinggi tersebut.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
istimewa
Penyerahan SK PSDKU melalui zoom menjadi pertanda resminya Universitas Dian Nuswantoro Semarang (Unidus) menggelar PSDKU, Kamis (18/2/2021). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Universitas Dian Nuswantoro (Unidus) Kediri secara resmi menerima surat keputusan pelaksanaan Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU), sekaligus menandai penyatuan (merger) dengan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Kadiri, Kamis (18/2/2021).

Pelaksanaan PSDKU itu menjadi langkah Udinus untuk peningkatan dan pemerataan pendidikan di Indonesia khususnya di Kediri, Jawa Timur.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah 6 Jawa Tengah, Prof Dr Ir Muhammad Zainuri, DEA secara simbolis menyerahkan surat keputusan penyelenggaraan PSDKU kepada Ketua Yayasan Dian Nuswantoro, Tri Rustanti SE, MM dan Rektor Udinus Prof Dr Ir Edi Noersasongko, M.Kom.

Pada pidatonya saat penyerahan SK PSDKU Udinus Kediri, Zainuri mengucapkan selamat atas penyatuan kedua perguruan tinggi tersebut. Ia berharap Udinus dapat memberikan pembelajaran yang optimal kepada para mahasiswa di Kota Kediri. Menurutnya momen ini menjadi hal penting untuk memajukan pendidikan di Indonesia.

“Kami melihat Udinus selalu melakukan inovasi dan hal ini menjadi aplikasi dalam penerapan kampus merdeka. Kami bersyukur ini menjadi benchmarking dalam penyelenggaraan PSDKU. Kami juga melihat bahwa sumbangsih yang dilakukan Udinus menjadi karya nyata untuk negeri ini,” tegas Zainuri.

Rektor Udinus, Prof Dr Ir Edi Noersasongko M.Kom mengungkapkan, Udinus Kediri telah mengadopsi sistem pembelajaran dan mutu pendidikan seperti Udinus Semarang.

Tak hanya itu, fasilitas terkait pembelajaran telah diperbaiki dengan mutu terbaik. Sebagai contoh, laboratorium komputer dilengkapi puluhan unit komputer berspesifikasi tinggi dan ruangan yang nyaman.

“Kami berkomitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan insan indonesia yang kompetitif di dunia teknologi. Dengan diterimanya SK penyatuan antara STMIK Kadiri dengan Udinus, maka dapat bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya di Kota Kediri,” jelas Edi.

Penyerahan dilakukan melalui zoom, menjadi pertanda resminya Udinus menggelar PSDKU. Isi surat keputusan bernomor 1192/LL6/TI/2020 tersebut berisikan berbagai hal terkait proses migrasi nomenklatur program studi antara STMIK Kadiri ke Unidus.

Udinus Kediri telah memiliki ratusan mahasiswa di beberapa program studi yang ada. Program studi unggulan di Udinus Kediri adalah S-1 Teknik Informatika, S-1 Sistem Informasi, S-1 Desain Komunikasi Visual, S-1 Manajemen, dan D-3 Manajemen Informatika.

Kelima program studi S-1 tersebut telah memiliki akreditasi A. Selain itu, Udinus yang dikenal sebagai kampus berbasis teknologi, juga memiliki akreditasi institusi A.

Program Studi Diluar Kampus Utama adalah pendirian kampus tambahan dari satu Perguruan Tinggi yang letaknya diluar kota tempat lokasi kampus utamanya. Program tersebut memiliki tujuan utama untuk memberikan pemerataan kesempatan pendidikan terhadap generasi muda.

Pembukaan PSDKU berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2011. Selain itu, pembukaan program tersebut merujuk peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 tahun 2017 tentang Pembukaan, Perubahan dan Penutupan Program Studi di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi. ***

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved