Pilkada Surabaya 2020
Besok, KPU Tetapkan Eri-Armuji sebagai Wali Kota Surabaya Terpilih
KPU Kota Surabaya akan menuntaskan seluruh tahapan Pilwali Surabaya 2020, Jumat (19/2/2021).
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - KPU Kota Surabaya akan menuntaskan seluruh tahapan Pilwali Surabaya 2020, Jumat (19/2/2021).
Yakni menetapkan Pasangan Eri Cahyadi-Armuji sebagai wali kota Surabaya terpilih.
Penerus Risma itu akan ditetapkan melalui Sidang Pleno Penetapan Paslon Terpilih di Hotel Whyndam Surabaya.
"Kemarin menunggu hasil sidang MK. Tugas kami menuntaskan tahapan Pilwali dengan menetapkan Paslon terpilih," kata Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, Kamis (18/2/2021).
Sesuai PKPU 19 Tahun 2020, paling lama 5 hari pasca putusan dari MK, KPU harus menetapkan paslon terpilih.
Selanjutnya akan menjadi kewenangan Kemendagri untuk melakukan pelantikan.
Ketua KPU itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Surabaya yang sudah sangat antusias melaksanakan hak konstitusionalnya yakni memberikan hak pilih di TPS, meski di masa pandemi. Partisipasi meningkat 0,5 persen.
Apresiasi juga disampaikan dua Paslon, Eri-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman. Begitu juga semua parpol pengusung.
Nursyamsi juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak lain seperti Kepolisian, Pemkot, dan pihak keamanan lain yang telah mensupprt seluruh kegiatan pemilihan di Kota Surabaya.
Langkah-langkah Tim Eri - Armuji Hadapi Potensi Gugatan MA di MK Soal Hasil Pilkada Surabaya 2020 |
![]() |
---|
Respons Eri - Armuji terkait Paslon MA - Mujiaman bakal Gugat Hasil Pilkada Surabaya 2020 ke MK |
![]() |
---|
Menang di Rekap KPU, Eri Cahyadi: Terimakasih Warga Surabaya, Mari Bekerjasama Bangun Kota Pahlawan! |
![]() |
---|
Eri Cahyadi-Armuji Menang Hasil Pilkada Surabaya 2020, Machfud Arifin Gugat Lewat MK, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Respons PDIP Surabaya terkait Machfud Arifin akan Gugat Hasil Pilkada Surabaya 2020 ke MK |
![]() |
---|