Selasa, 14 April 2026

Berita Kediri

Pemuda Kediri Simpan 508 Butir Pil Terlarang, Berujung di Tahanan Polisi

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba yang hendak digunakan dan diedarkan di wiliyah hukum Polres Kediri.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa dan surya.co.id/ahmad zaimul haq
Muhammad Faisal Abdau warga Desa Bringin, Kecamatan Badas Kabupaten Kediri saat ditangkap jajaran Polres Kediri 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Jajaran Satresnarkoba Polres Kediri menyita 508 pil dobel L dari pemuda bernama Muhammad Faisal (22), warga Desa Bringin, Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Ratmoko mengatakan, pihaknya menangkap tersangka setelah mendapat laporan dari masyarakat.

"Pelaku ditangkap di rumahnya karena menyimpan barang haram tersebut," ungkapnya kepada SURYA.co.id, Rabu (17/2/2021).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba yang hendak digunakan dan diedarkan di wiliyah hukum Polres Kediri.

"Jadi kami menangkap pelaku yang tanpa hak dan melawan hukum kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan nrkotika jenis sabu-sabu dan narkotika jenis pil inex," jelasnya AKP Budi Ratmoko.

Baca juga: Melihat dari Dekat Desa Sumurgeneng Kabupaten Tuban yang Ratusan Warganya Tajir Mendadak

Baca juga: Jalan Retak di Kawasan Payung Kota Batu Diperbaiki, 14 Pedagang Libur Sementara

Baca juga: Tahun 2021, Kabupaten Lumajang akan Gelar Pilkades Serentak di 32 Desa

Selanjutnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Mapolres Kediri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Barang bukti yang kita sita ini ada 1 (satu) plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 0,31 gram, 1 buah bong, 508 butir pil jenis LL," imbuh AKP Budi Ratmoko.

Pelaku diduga melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Perlu kami sampaikan ke masyarakat agar tak menyalahgunakan Narkoba. Kami (Polres Kediri) akan terus lakukan tindakan tegas untuk pencegahan peredaran narkoba," pesan AKP Budi Ratmoko Kasubag Humas Polres Kediri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved