Berita Surabaya
Ketagihan Judi, Pria ini Kuras Isi ATM Teman, Pin Diketahui setelah Korban Pernah Pinjamkan ATM-nya
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino menuturkan awal mula pelaku beraksi saat korban sedang mencuci motor di kosnya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Ketagihan judi online membuat Syahru Mas'ari gelap mata.
Pria 28 tahun ini menguras isi ATM temannya sendiri, Yoyok Sayogyo.
Akibatnya Syajru diamankan di Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino menuturkan awal mula pelaku beraksi saat korban sedang mencuci motor di kosnya di Jalan Prapen, Surabaya.
"Tersangka mengambil kartu ATM BCA milik korban saat mampir di tempat kos korban," ujarnya, Selasa, (16/2/2021).
Berhasil mengambil kartu ATM, Syahru langsung menuju mesin ATM di supermarket.
Pelaku kemudian menarik uang senilai Rp2 juta.
Keesokan harinya tersangka pulang ke Jombang.
Setibanya di Jombang, tersangka kembali menarik isi ATM korban senilai Rp2,5 juta.
Kemudian dia berangkat ke Banyuwangi untuk mencari kerja.
Namun, karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan, tersangka kembali ke Jombang.
Sedang korban mengetahui kartu ATM-nya hilang lalu melapor polisi.
Berbekal keterangan korban, saksi, dan petunjuk alat bukti pelaku akhirnya teridentifikasi.
Pelaku ditangkap di Desa Dukuh Klopo, Kecamatan Peterongan, Jombang saat bekerja.
Dijelaskan Kristiyan, tersangka mampu mendapatkan Pin kartu ATM korban setelah dicoba dan disamakan dengan pin ATM milik korban lainnya.