Berita Gresik
Pengantin Baru di Gresik Masuk Bui karena Narkoba, Pelaku Pernah Dihukum 5 Tahun Kasus yang Sama
Agitoni Satriyo harus meninggalkan istrinya yang baru saja dipersuntingnya pada pekan lalu.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
SURYA.co.id | GRESIK - Agitoni Satriyo harus meninggalkan istrinya yang baru saja dipersuntingnya pada pekan lalu.
Pemuda berusia 29 tahun ini, kembali merasakan dinginnya hotel prodeo seusai kedapatan menyimpan 12,89 gram narkoba jenis sabu.
Warga Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang mengontrak rumah di Perum Griya Kencana Driyorejo ini tidak bisa lama menemani sang istri.
Dia dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Seusai pernikahan yang masih seumur jagung, cinta Agitoni Satriyo terhalang tembok penjara Mapolsek Driyorejo.
Pemuda yang memiliki banyak tato di tangan dan kaki ini adalah wajah lama dalam lembah hitam dunia narkoba.
Sebelumnya, dia terjerat kasus yang sama dan baru saja bebas dari hukuman 5 tahun penjara.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek, menjelaskan tersangka ditangkap pada Jumat 12 Februari 2021 setelah shalat jumat .
Petugas Sat Reskrim Polsek Driyorejo yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Ipda Suhari telah melakukan pengintaian.
Seusai menerima laporan adanya peredaran narkotika, petugas berupaya melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumah kontrakannya di Perum Griya Kencana II Kecamatan Driyorejo, Gresik.
"Total ada 12,89 gram yang terbagi menjadi 12 poket yang di taruh di atas meja yang ada di dalam kamar tidur," ucapnya, Minggu (14/2/2021).
Tersangka beserta barang bukti sabu langsung dikeler menuju Mapolsek Driyorejo.
Kanit Reskrim Polsek Driyorejo, Ipda Suhari mengatakan tersangka tersandung kasus narkoba pada tahun 2015.
Kemudian menjalani hukuman penjara selama lima tahun.
"Keluar Desember 2020, lanjut menikah dengan gadis Driyorejo baru seminggu ketangkap dengan perkara yang sama," pungkasnya.
Agitoni Satriyo (tengah) diamankan polisi usai menyimpan sabu di rumah kontrakan di Mapolsek Driyorejo.
Jalan Raya Duduksampeyan Gresik Padat Merayap Hingga 2 Km |
![]() |
---|
Komplotan Maling Sepeda Motor asal Madura Digulung Polres Gresik, Tiga Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Hendak Berobat ke RSUD Ibnu Sina Gresik, Pasutri Ini Dijambret di Jalan Wahidin Sudirohusodo |
![]() |
---|
Pemkab Gresik Raih Opini WTP dari BPK RI Delapan Kali Berturut-turut |
![]() |
---|
Pria Surabaya Dekati Pelajar Cewek di Gresik Via Medsos, Janjian Kopi Darat Lalu Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|