Sosok 3 Cewek Pengutil Skincare yang Naik Honda Jazz saat Beraksi di Minimarket, ini Pengakuannya
Inilah sosok 3 cewek pengutil skincare minimarket yang viral karena membawa Honda Jazz saat beraksi.
SURYA.CO.ID - Inilah sosok 3 cewek pengutil skincare minimarket yang viral karena membawa Honda Jazz saat beraksi.
Ketiganya berinisial EK (21) dan RH (20), keduanya warga Bandar Lampung, serta FMD (23), warga Kabupaten Tulangbawang Barat.
Aksi 3 cewek pengutil ini terperhgok saat menyatroni minimarket di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Menurut Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing, 3 cewek pengutil ini ditangkap di sebuah rumah warga di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 15.30 WIB.
Video saat 3 cewek ini ditangkap viral di media sosial.
• Arya Saloka Disarankan Nyalon DPRD Sukoharjo jika Sudah Tak Jadi Artis, Kakeknya: Nanti Kalau Ketemu
• Sosok Praka Hendra Sipayung Diberondong KKB Papua, Aksi Balasan Terhadap Banteng Raider
Tobing mengatakan, awalnya petugas menerima informasi terkait adanya pelaku pencurian yang tertangkap massa.
Atas informasi tersebut, petugas Polsek Gadingrejo langsung menuju TKP dan menggelandang ketiga pelaku.
Lihat video:
Berikut fakta-fakta yang terungkap:
1. Naik Honda Jazz
Tiga perempuan cantik yang tertangkap mengutil di sebuah minimarket wilayah Gadingrejo, Pringsewu ternyata bukan orang tak punya.
Pasalnya, ketiganya mendatangi minimarket tersebut dengan mengendarai mobil Honda Jazz.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan, pencurian tersebut terbongkar berkat kecurigaan karyawan minimarket.
Kepala toko merasa curiga dengan tingkah laku ketiga perempuan muda itu.
"Begitu masuk toko, ketiga pelaku ini langsung menyebar. Begitu selesai belanja, kepala toko langsung mengecek stok barang," ungkap Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (12/2/2021).
Setelah dicek, lanjut dia, ada sebagian barang yang hilang.
Lantas kepala toko mengecek rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV diketahui ketiga perempuan itu ternyata mengutil.
Kepala toko lantas mengejar para pelaku yang sudah pergi menggunakan mobil Honda Jazz.
Pada akhirnya, mobil tersebut dapat diamankan di daerah Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
2. Beraksi di 2 Minimarket
Tiga perempuan muda berparas cantik yang diamankan warga ternyata bukan hanya mengutil di satu minimarket.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan, ketiganya diduga sudah beraksi di dua minimarket yang ada di tepi Jalan Lintas Barat Gadingrejo.
Keduanya yakni Alfamart 1 dan Alfamart 2 di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
"Ketiga pelaku diduga telah melakukan pencurian di Alfamart 1 dan Alfamart 2 Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu," ungkap Tobing, Jumat (12/2/2021).
3. Incar Skincare

Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengungkapkan, ketiga pelaku ini mengincar barang-barang berjenis kosmetik seperti skincare.
Menurutnya, ada sebanyak 24 jenis barang yang dicuri para pelaku.
"Barang yang dicuri sebagian besar berupa barang kosmetik," kata Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (12/2/2021).
Rinciannya, tambah dia, 22 barang kosmetik serta dua barang lainnya berupa makanan dan masker.
4. Mengaku Iseng
Iptu AY Tobing mengatakan, para perempuan ini mengakui perbuatannya mencuri setelah diinterogasi petugas.
Namun, polisi tercengang saat mengetahui alasan mereka mengutil di minimarket.
Ketiganya mengaku mencuri barang-barang di minimarket karena iseng.
"Saat ditanya sebab para pelaku mencuri, hanya menjawab iseng saja," ujar Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (12/2/2021).
Mereka juga mengatakan barang hasil curian itu rencananya dipergunakan sendiri.
5. Berbagi Peran
Saat beraksi, ketiganya berbagi peran saat beraksi.
Polisi pun membeberkan peran masing-masing pelaku.
Iptu AY Tobing mengungkapkan, dalam serangkaian penyelidikan dan penyidikan, terungkap adanya pembagian peran dalam aksi pencurian itu.
Satu dari tiga gadis muda ini berperan mengalihkan perhatian karyawan toko.
"Jadi dalam proses pencurian tersebut, RH berperan mengalihkan perhatian karyawan dengan cara menanyakan berbagai barang," ungkap Tobing, Jumat (12/2/2021).
Sementara dua pelaku lainnya bertugas mengambil barang-barang lalu menyimpannya di dalam tas.
6. Terancam 5 tahun penjara
Kini ketiga perempuan muda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar Tobing.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Video 3 Gadis Cantik Naik Honda Jazz Ditangkap Massa karena Mencuri di Alfamart Pringsewu