Puasa Rajab Berapa Hari? Berikut Anjuran Ulama, Bisa Gabung Utang Puasa Ramadhan
Puasa Rajab berapa hari sebaiknya dilakukan? Berikut anjuran ulama. Selain itu Puasa Rajab bisa digabung dengan puasa qadha atau utang puasa Ramadhan.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Bulan Rajab adalah bulan ke-7 dalam penangalan Hijriyah. Setelah bulan Rajab, terdapat bulan Sya'ban dan Bulan Ramadhan.
Di bulan Rajab umat Islam dianjurkan memeprbanyak amalan, salah satunya puasa Rajab. Lalu puasa Rajab berapa hari sebaiknya dilaksanakan?
Puasa Rajab adalah puasa sunnah, apabila mengerjakan mendapat pahala. Namun jika meninggalkannya tidak mendapat dosa.
Bagi umat Islam yang ingin mendapatkan keutamaan Puasa di Bulan Rajab, dianjurkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Bulan Rajab.
Sementara jumlahnya tidak diatur secara khusus.
Namun berbagai pandangan ulama menyatakan ada waktu-waktu khusus yang dianjurkan dalam menjalankan puasa Rajab.
• Hari Ini 1 Rajab 1442 H: Boleh Puasa Meski Tidak Sahur, Syarat Baca Niat Puasa Rajab Sebelum Dzuhur
• Doa Rasulullah di Bulan Rajab Bisa Dibaca Nanti Malam, Besok 1 Rajab 1442 Hijriyah
Menurut Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid:
“Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
Menurut Ibnu Abbas ra. berkata :
"Puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa (kafarat) selama 3 tahun, dihari kedua menjadi kafarat selama 2 tahun, dihari ketiga menjadi kafarat selama 1 tahun, kemudian di setiap hari sesudah itu menjadi kafarat selama 1 bulan". (HR. Abu Muhammad Al-Khalali, Dimuat dalm kitab Jami'Ush-Shaghir)
Sedangkan menurut almarhum Kiai Maimoen Zubair, puasa Rajab bagus dilakukan pada tanggal 1 hingga tanggal 10 Rajab.
"Dalam bulan Rajab hendaknya kita melaksanakan puasa Rajab. Puasa Rajab itu bagusnya dilakukan mulai tanggal satu hingga tanggal 10" jelas almarhum Kiai Maimoen Zubair.
"Jika tidak kuat, puasalah hanya tanggal 10. Jika kuatnya dua hari, puasa tanggal 1 dan 10. Ini bagus. Bulan Rajab kita puasai" tambahnya.
Alasan anjuran puasa di tanggal 1-10 Rajab?

Almarhum Kiai Maimoen Zubair dalam ceramahnya menyampaikan anjuran waktu tersebut karena perjalanan hadirnya Nabi Muhammad sebagai utusan Allah.
"Sebab apa? Sebab pada tanggal 10 Rajab Sayyidah Aminah berkumpul dengan Sayyidina Abdullah. Kalian sudah faham "berkumpul" belum?"
"Malam Jumat tanggal 10 Rajab Sayyidah Aminah dan Sayyidina Abdullah berkumpul, tahu kumpulnya pengantin? Tahu? Kumpul pada malam Jumat tanggal 10 Rajab maka turunlah sukma Sayyidina Abdullah kepasa Sayyidah Aminah bersama dengan turunnya nur (Cahaya) Kanjeng Nabi Muhammad. Maka dari itu, sebisa mungkin puasalah pada tangg 10 Rajab" jelas almarhum Kiai Maimoen.
Kebiasaan berpuasa di Bulan Rajab juga dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang tersebut.
"Saya itu puasa Rajab pada tanggal 10 saja. Terkadang tanggal 1 dan 10," kata Kiai Maimoen mengakui kebiasannya menjalankan puasa Rajab.
"Saya itu jadi Kiai tapi wasiat ayah saya: 'Jadilah kiayi yang senang enak dunianya juga enak akhiratnya'. Kiai itu bermacam macam. Ada kiai yang tidak memikirkan dunianya. Yang dipikirkan hanya akhirat. Sampai-sampai dia puasa Dawud. Puasa Dawud itu sehari puasa sehati tidak. Melarat apa tidak? Saya sudah tidak kuat dan tidak mau, sebab abah saya pernah berkata: 'Jika bisa, kamu harus enak dunia juga enak akhiratnya'." Tutur almarhum Kiai Maimoen Zubair.
Niat Puasa
Berikut bacaan niat Puasa Rajab selengkapnya.
Niat Puasa Rajab seperti puasa sunnah lainnya yang boleh dibaca malam hari atau siang hari.
Seseorang diperbolehkan membaca niat puasa sunnah pada siang hari, jika belum makan atau tidak melakukan perbuatan yang melanggar puasa.
Niat Puasa Rajab
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
“Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah Ta’ala.”
Niat Puasa Rajab Siang Hari
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah SWT.
Utang puasa Ramadhan
Bagaimana jika ingin melaksanakan Puasa Rajab namun masih punya utang puasa Ramadhan? Maka boleh melakukan keduanya sekaligus, namun bacaan doa yang dilafadzkan adalah niat puasa qadha (ganti) Ramdhan.
Hal ini dijelaskan Buya Yahya dalam ceramahnya berjudul "Bolehkah Puasa Sunnah Muharram Tetapi Masih Punya Hutang Puasa Wajib" di Youtube pada 7 September 2019.
Buya Yahya menjelaskan boleh melaksanakan Puasa Qadha di hari Puasa Sunnah, namun niat puasa qadha tetap dilafalkan, tanpa perlu menyebutkan niat puasa sunnah.
Dengan begitu umat Islam mendapat dua pahala sekaligus.
Pertama, karena mengganti puasa yang ditinggalkan, kedua mendapatkan pahala Puasa Sunnah.
Adapun niat puasa Qadha bulan Ramadan adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa
Artinya :
"Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala".
Diantara dalil puasa Rajab adalah :
عَنْ مُجِيْبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيْهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ : أَتَى رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالَتُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَمَا تَعْرِفُنِيْ. قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيِّ الَّذِيْ جِئْتُكَ عَامَ اْلأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلاَّ بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ. ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِيْ فَإِنَّ بِيْ قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِيْ قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلاَثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا. -رواه أبو داود-
“Dari Mujibah Al-Bahiliah dari ayahnya atau pamannya sesungguhnya ia (ayah atau paman) datang kepada Rosulullah SAW kemudian berpisah dan kemudian datang lagi kepada Rosulullah setelah setahun dalam keadaan tubuh yang berubah (kurus), dia berkata : Yaa Rosulullah apakah engkau tidak mengenalku? Rasulullah SAW menjawab : Siapa Engkau? Dia pun berkata : Aku Al-Bahili yang pernah menemuimu setahun yang lalu. Rosulullah SAW bertanya : Apa yang membuatmu berubah sedangkan dulu keadaanmu baik-baik saja (segar-bugar), Ia menjawab : Aku tidak makan kecuali pada malam hari (yakni berpuasa) semenjak berpisah denganmu, maka Rosulullah SAW bersabda : Mengapa engkau menyiksa dirimu, berpuasalah di bulan sabar dan sehari di setiap bulan, lalu ia berkata : Tambah lagi (yaa Rosulullah) sesungguhnya aku masih kuat. Rosulullah SAW berkata : Berpuasalah 2 hari (setiap bulan), dia pun berkata : Tambah lagi ya Rosulullah. Rosulullah SAW berkata : berpuasalah 3 hari (setiap bulan), ia pun berkata: Tambah lagi (Yaa Rosulullah), Rosulullah SAW bersabda : Jika engkau menghendaki berpuasalah engkau di bulan-bulan haram (Rojab, Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharrom) dan jika engkau menghendaki maka tinggalkanlah, beliau mengatakan hal itu tiga kali sambil menggenggam 3 jarinya kemudian membukanya.” (HR. Abu Daud).