Berita Surabaya

Pemkot Surabaya Keluarkan Surat Edaran Khusus, Larang Perayaan Valentine saat Pandemi Covid-19

Pemkot mengeluarkan ketentuan rinci, mempertimbangkan situasi wabah yang belum sepenuhnya reda.

Foto Istimewa
Foto Ilustrasi 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Segala macam perayaan Valentine menjadi perhatian di tengah situasi pandemi Covid-19.

Pemkot Surabaya mengeluarkan surat khusus agar tak ada perayaan Valentine yang dapat menimbulkan potensi penularan dan sebagainya.

"Antisipasi terhadap kerumunan," kata Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto, Sabtu (13/2/2021).

Pemkot mengeluarkan ketentuan rinci, mempertimbangkan situasi wabah yang belum sepenuhnya reda.

Surat bernomor 443/1307/436.8.4/2021 tersebut meminta seluruh Camat, Lurah maupun pengelola hotel.

Tahun Baru Imlek, TSP Ajak Wisatawan Berkenalan dengan Jaliteng, Banteng Jawa

PPKM Mikro Kabupaten Tuban, Seperti Ini Aturan saat Resepsi Hajatan Hingga Jam Buka Cafe

Bacaan Niat Puasa Rajab, Bagaimana Jika Lupa Padahal Sudah Siang Hari? Boleh Ini Syaratnya

Lalu, tempat wisata dan apartemen juga diminta untuk turut mengantisipasi.

Harus dipastikan tak ada event perayaan momen valentine di Kota Surabaya.

Termasuk pameran, pesta atau kegiatan sosial budaya yang dapat memicu kerumunan.

Pemkot menyebut, hal itu sebagai langkah menekan potensi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Edaran itu ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.

Sebelum surat itu keluar, Whisnu Sakti Buana mengatakan pihaknya terus mengantisipasi segala macam kerumunan.

"Kita pantau di lapangan dengan operasi kita selama ini, tinggal penguatan," kata Whisnu.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved