Berita Malang Raya
600 Lebih KTP Elektronik Belum Diambil Warga di Dispendukcapil Kota Batu
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu menyimpan lebih dari 600 KTP Elektronik yang belum diambil oleh warga.
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BATU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu menyimpan lebih dari 600 KTP Elektronik yang belum diambil oleh warga.
Sekretaris Dispendukcapil Kota Batu, Khamim Utomo mengimbau agar masyarakat yang telah mengurus KTP Elektronik untuk segera mengambil.
Di sisi lain, pihaknya juga telah mengirimkan sejumlah KTP Elektronik ke pemerintah desa maupun kelurahan.
“Imbauan kami kepada masyarakat Kota Batu agar segera mengambil e-KTP yang telah tercetak, mengingat pentingnya data kependudukan dan identitas warga. Perkiraan saya sudah hampir satu bulan belum diambil,” jelas Khamim, Kamis (11/2/2021).
• Libur Panjang Imlek, Ini Empat Titik Rawan Kemacetan di Kabupaten Malang
• Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana Fokus Penanganan Covid-19
• Soal dan Jawaban SBO TV Jumat 12 Februari 2021 untuk Siswa SD Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6
Ia khawatir bila tidak disegerakan akan timbul persoalan baru kemudian hari. Menurutnya, KTP sangat penting bagi masyarakat.
Saat ini, pemohon pembuatan KTP Elektronik bisa diproses dalam waktu sehari.
“Pelayanan cepat sedikit terganggu dikarenakan adanya pembagian kekuatan karyawan Dispenduk yang hanya 50 persen hadir. Meski begitu pelayanan tetap dilakukan untuk masyarakat yang kesulitan melakukan perekaman KTP Elektronik maupun berkas kependudukan lain,” imbuh dia.
Mobil dan sepeda motor milik Dispendukcapil juga tetap beroperasi untuk menjangkau daerah yang tidak bisa diakses.
Hal itu dilakukan agar pelayanan masyarakat lebih efektif.
“Kami juga bisa melakukan perekaman di rumah warga, bahkan rumah sakit untuk warga yang sakit atau lansia,” tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-ktp-elektronik-tiga-lagi.jpg)