Rabu, 8 April 2026

Berita Surabaya

Maksimalkan Pemberlakuan E-Tilang di Surabaya, Selain Andalkan CCTV, Polisi Juga Dilengkapi Body Cam

Penindakan pelanggaran di jalanan berbasis teknologi informasi itu akan mulai diberlakukan di Kota Surabayam, awal tahun 2021 ini.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Arifin
ILUSTRASI - Suasana pengambilan barang bukti ETLE di Mall Pelayanan Publik Siola, Kota Surabaya, beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Setelah kebijakan preemtif dan preventif penindakan selama pandemi Covid 19, kali ini kepolisian kembali memberlakukan sistem penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Surabaya.

Penindakan pelanggaran di jalanan berbasis teknologi informasi itu akan mulai diberlakukan di awal tahun 2021 ini.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menuturkan, penindakan tersebut kembali diberlakukan setelah kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memaksimalkan ETLE atau e-Tilang sebagai metode penindakan yang diusung saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

"Sesuai dengan perintah pak Kapolri, ETLE menjadi salah satu metode penindakan yang harus dimaksimalkan. Tentu nantinya diharapkan lebih efektif meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban berlalu lintas," kata Teddy, Kamis (11/2/2021).

Saat ini, di Surabaya sudah ada 39 titik yang terpasang Closed Circuit Television (CCTV) yang terintegrasi dengan RTMC Polda Jatim dan Surabaya Intelligent Transportation System (SITS) Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

"Untuk teknisnya nanti sama. Pelanggar akan di-capture melalui RTMC. Kemudian akan kami beri surat ke alamat sesuai nomor polisi dan akan ada jeda waktu untuk konfirmasi ke Pelayanan Satu Atap Satlantas Polrestabes Surabaya di Gedung Siola Surabaya," imbuhnya.

Jika tidak ada konfirmasi, maka denda pelanggaran akan ditagihkan saat hendak melakukan perpanjangan pajak atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kemudian hari.

"Akan kami blokir dulu sampai denda pelanggaran dibayarkan. Itu nanti bisa jadi akumulasi kalau sampai ada pelanggaran berulang," terangnya.

Selain mengandalkan CCTV, Satlantas Polrestabes Surabaya juga nantinya akan dibekali body cam yang akan dipakai oleh personel tim Urai Satlantas Polrestabes Surabaya secara mobile.

"Nanti akan kami bekali personel di lapangan untuk body cam. Jadi, teknisnya akan capture pelanggar secara mobile," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved