Berita Magetan

Seorang Ibu di Magetan Sering Dihajar Anak Kandungnya Pakai Benda Keras, Tak Tahan lalu Lapor Polisi

Seorang ibu Tasmiah (58) di Kabupaten Magetan Jawa Timur menjadi langganan penganiayaan anak kandungnya.

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Parmin
surya.co.id/doni prasetyo
Ari Wibowo anak kandung yang menganiaya ibunya digelandang ke Mapolres Magetan, Rabu (10/2/2021). 

SURYA.CO.ID | MAGETAN - Seorang ibu Tasmiah (58) menjadi langganan penganiayaan anak kandungnya.

Warga Desa Terung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan ini babak belur menjadi korban pemukulan anak kandungnya, Ari Wibowo (32) menggunakan berbagai benda keras.

Penghobi minuman keras (miras) itu ditangkap polisi Sektor Panekan, Resor Magetan setelah dilaporkan ibunya yang tidak tahan perlakuan anaknya tersebut.

Kasat Reskrim Resor Magetan AKP Ryan Wira Raja Pratama menjelaskan, pelaku sering kali menganiaya ibu kandungnya itu. 

Tetapi, kali ini penganiayaan tersebut yang terparah hingga korban melapor kepada polisi.

Kemungkinan selain karena jengkel, pelaku terpengaruh minuman keras (miras).

"Penganiayaan itu akibat pengaruh alkhohol. Parahnya penganiayaan yang dilakukan anaknya itu membuat ibu kandung pelaku yang selama ini menahan diri terpaksa melapor kepada Polisi,"kata AKP Ryan WRP, Rabu (10/2/2021).

Atas laporan tersebut, polis akhirnya mebekuk pelaku tanpa perlawanan.

Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti diduga digunakan menganiaya ibu kandungnya.

Seperti jam dinding, alat pembersih, gantungan pakaian, dan tempat duduk dari rotan.

"Kami menyita barang bukti dari pelaku yang digunakan melakukan penganiayaan kepada korban,. 

Akibat penganiayaan, pelaku kami jerat Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Penganiayaan," pungkas Ryan WRP.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved