Berita Gresik

Gara-gara Tak Diberi 'Jatah Batin' untuk Terakhir Kali sebelum Berpisah, Pria di Gresik Aniaya Istri

Tarsam (47) membabi buta menganiaya istri yang belum lama dinikahinya secara siri, Dewi Yuliani (35).

Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
surya.co.id/willy abraham
Tarsam (tengah) diamankan di Mapolsek Manyar,  Gresik, Senin (8/2/2021).  

 
SURYA.co.id | GRESIK - Tarsam (47) membabi buta menganiaya istri yang belum lama dinikahinya secara siri.

Warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban ini, tega menganiaya istri sirinya, Dewi Yuliani (35), asal Glagah, Lamongan yang tinggal di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik.

Gara-garanya, korban tidak mau memberi 'jatah' terakhir sebelum berpisah.

"Kurang dari sepekan, pelaku kami amankan di warung kopi wilayah Manyar," ucap Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana, Senin (8/2/2021).

Tarsam meringkuk di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan. Barang bukti celana pendek dan hasil visum sudah diamankan.

Bima menjelaskan bahwa pelaku dan korban telah menikah secara siri sejak 2018 silam.

Pada akhir Januari 2021, hubungan mereka sudah retak.

Sebelum terjadi penganiayaan, pelaku mendatangi kos korban bermaksud  menanyakan surat-surat pernikahan sirinya, tetapi surat tersebut dibakar korban.

Pelaku pun tidak keberatan asalkan korban mau memberi jatah berhubungan badan yang terakhir kalinya.

Tapi, korban menolak. Pelaku emosi dan menganiaya korban. Mereka sempat berebut kunci kamar kos hingga menyebabkan celana korban robek.

"Kepala korban dibenturkan ke dinding, lengan tangannya juga digigit.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sakit kepala bagian belakang, telapak tangan kanan mengalami luka gigitan, serta bagian siku," paparnya.

Penganiayaan itu terjadi pada akhir bulan Januari 2021 lalu di tempat kos korban.

Atas kejadian tersebut, korban lapor ke Polsek Manyar. Anggota Unit Reskrim mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara, pelaku langsung diamankan saat sedang ngopi di warung kopi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved