Berita Kediri
Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Kediri Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Kegiatan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui edukasi penggunaan masker kepada masyarakat.
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Jajaran Polres Kediri kembali melakukan giat operasi yustisi bersama Satpol PP Kabupaten Kediri dan Kodim 0809 di depan lapangan Candra Bhirawa Pare Kediri, Sabtu (6/2/2021).
Kegiatan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui edukasi penggunaan masker kepada masyarakat.
Selain itu kegiatan ini juga didasarkan Surat Edaran Bupati Kediri mengenai pelaksanaan PPKM jilid kedua yang berakhir pada 8 Februari 2021.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi ini agar masyarakat sadar tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan.
“Kami akan terus melaksanakan operasi yustisi ini untuk kurangi risiko penularan Covid-19, hingga masa pandemi ini selesai,” ujarnya kepada SURYA.CO.ID Sabtu (6/2/2021).
• Tingkatkan Keimanan Tahanan, Kapolsek Sukorejo Ponorogo Beri Buku Tuntunan Salat dan Surat Yasin
• Gerindra Jatim Jadikan Peringatan Harlah ke-13 Sebagai Momentum Menata Mesin Partai
• Tak Ada Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19, Satpol PP Kota Kediri Bubarkan Pertandingan Futsal
Untuk hukuman yang diberikan pada para pelanggar protokol kesehatan bervariasi, mulai denda, hukuman fisik push up atau menyapu jalan dan memberikan sejumlah masker.
AKBP Lukman menuturkan, selain menegakkan disiplin protokol kesehatan pihaknya juga membagikan masker.
“Kita edukasi mereka untuk patuh dengan memakai masker selama aktivitas di luar rumah,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tak pernah bosan untuk memakai masker, demi menjaga keluarga dari potensi penularan Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/jajaran-polres-kediri-melakukan-pendisiplinan-protokol-kesehatan.jpg)