Berita Entertainment

BUNTUT Kasus Video Syur 19 Detik: Pihak MYD Kembali Pertanyakan Hp Gisel yang Hilang, ini 3 Faktanya

Kasus video syur Gisel atau Gisella Anastasia dan MYD alias Michael Yukinobu masih berbuntut panjang. Berikut fakta-fakta terbarunya.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com/Tribunnews.com
Gisella Anastasia (kiri) tidak dipenjara lantaran polisi mempertimbangkan putrinya yang masih membutuhkan bimbingannya. Kanan : sosok MYD, tersangka pemeran video syur 19 detik dengan Gisel di Kota Medan pada 2017. 

SURYA.CO.ID - Kasus video syur Gisel atau Gisella Anastasia dan MYD alias Michael Yukinobu masih berbuntut panjang.

Terbaru, pihak Michael Yukinobu diwakili kuasa hukumnya, Firmansyah Putera kembali mempertanyakan ponsel Gisel yang kabarnya hilang 3 tahun lalu.

Bukan hanya itu, Firmansyah Putera juga yakin bahwa Michael Yukinobu tak bersalah dalam kasus ini.

Berikut fakta-fakta terbarunya.

Akhirnya Gading Buka Suara Soal Video Syur Gisel dengan Michael Yukinobu, Sebut Janji Meski Berpisah

Biodata Margin Wieheerm, Sah Jadi Istri Ali Syakieb, Selisih Umur Belasan Tahun, Berdarah Aljazair

Siapa Adhi Permana Calon Suami Kesha Ratuliu? Lulusan Universitas Ternama, Kerjaan Tak Sembarangan

Tersangka video syur 19 detik, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD. MYD membongkar masa lalu hubungannya dengan mantan istri Gading Martin tersebut.
Tersangka video syur 19 detik, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD. MYD membongkar masa lalu hubungannya dengan mantan istri Gading Martin tersebut. (Kolase Kompas.com/Tribunnews.com)

Pertanyakan ponsel Gisel yang hilang 3 tahun lalu

Firmansyah Putera kembali mempertanyakan sumber video syur berdurasi 19 detik itu hingga bisa tersebar dan viral di media sosial.

Bahkan, ia menyinggung soal ponsel Gisel yang kabarnya hilang 3 tahun lalu. 

"Ya kita nggak tahu asal muasal apa benar seperti GA mengatakan handphone-nya hilang? Kita nggak tahu, kita serahkan ke penyidik."

"Ya harapannya ini bisa selesai dengan baik," ungkap Firmansyah dari video StarPro, Sabtu (6/2/2021).

Tanggapan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD saat ditanya kedekatan dengan Gisel jadi sorotan.
Tanggapan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD saat ditanya kedekatan dengan Gisel jadi sorotan. (Kolase Instagram)

Perihal keterangan tentang ponsel Gisel yang hilang, Nobu mengaku tidak pernah menanyakan ke pihak bersangkutan.

Sebab, ia sampai saat ini tidak pernah lagi menjalin komunikasi.

"Enggak pernah penanyakan (HP hilang), karena kita kan nggak pernah komunikasi sama sekali," kata Nobu.

Tidak menutup peluang bahwa Nobu dan Gisel akan diminta ikut olah TKP bila hal tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas perkara.

Nobu pun mengaku dirinya akan senantiasa siap bila memang nanti diminta oleh penyidik.

"Saya kurang tahu, tapi kalau instruksinya saya harus ikut, sebagai warga yang baik saya akan ikut aturan," ujarnya.

Michael Yukinobu tak bersalah

Lebih lanjut, Firmansyah Putera menegaskan bahwa Michael Yukinobu hanyalah korban.

"Hari ini Nobu kan korban, dia nggak merekam. Saya rasa kalian juga paham lah hubungan laki-laki dan wanita," tuturnya.

Sehingga, ia yakin pria berinisial MYD itu tidak bersalah dalam kasus video syur 19 detik bersama Gisel

Sementara berkas perkara Nobu sampai saat itu belum lengkap dan belum bisa naik ke pengadilan.

Kini ia hanya bisa berharap penyebar video 19 detik itu diberi hukuman setimpal atas perbuatannya.

"Terus untuk pelaku (penyebaran), kami berharap idjerat hukuman yang setimpal lah, karena kan sudah bikin resah," tutur Firmansyah Putera dikutip dari Starpro, Sabtu (6/2/2021).

"Harusnya ini tidak menjadi konsumsi publik gara-gara mereka yang berbuat seperti itu kan jadi konsumsi publik, sehingga bikin heboh. Harusnya ini kan nggak perlu dan nggak penting," sambungnya.

Jadwal olah TKP

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian tinggal menunggu waktu untuk melakukan olah TKP perkara kasus dugaan video syur Gisel dan Nobu.

Saat ini, pihak kepolisian masih menantikan apakah berkas perkara yang mereka limpahkan ke JPU sudan memenuhi persyaratan atau masih harus dilengkapi.

Sesuai agenda, berkas perkasa dikirimkan pada Selasa (2/2/2021) lalu.

"Masalah GA dan MYD, rencananya hari ini (Selasa) kita laksanakan tahap 1 kepada JPU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.

"Tergantung nanti dari JPU itu kalau diperlukan untuk kelengkapan berkas perkara kami akan lakukan. Kalau tidak perlu ya artinya tidak dilaksanakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Jika berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 maka pihak kepolisian akan segera melakukan pengecekan sebelum menggelar olah TKP.

"Kalau memang itu diperlukan kami akan cek TKP di Medan, Sumatera Utara. Jadi, menunggu saja karena berkas perkara itu sudah kami serahkan atau tahap satu," ucapnya.

Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui video tersebut dibuat di Medan pada 2017.

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved