Berita Entertainment
Aktivitas Tak Biasa Michael Yukinobu alias MYD sebelum Olah TKP Video Syur Gisel, Jadi Idola Wanita
Terungkap aktivitas tak biasa Michael Yukinobu de Fretes alias MYD sebelum olah TKP video syur Gisel di Medan. Lakukan ini dengan penggemar wanita.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Michael Yukinobu de Fretes alias MYD menunjukkan aktivitas tak biasa menjelang olah TKP kasus video syur dengan Gisella Anasatasia ( Gisel).
Michael Yukinobu dan Gisel dijadwalkan akan segera melakukan olah TKP di hotel di Medan tempat mereka merekam video syur.
Tak tampak gelisah, pria yang akrab disapa Nobu tersebut justru santai mengobrol dengan penggemar wanitanya.

• Sosok Pacar Michael Yukinobu Kontras dengan Gisel, Sempat Terguncang Kini Rencanakan Nikah Tahun ini
• BUNTUT Kasus Video Syur Gisel dan MYD: Kebiasaan Michael Yukinobu Berubah, ini Fakta Terbarunya
• Sumber Uang Niko Al Hakim Kini Melimpah, Rachel Vennya Tak Tuntut Harta Gono Gini, Cuma Mau Cerai
Seperti diketahui, Michael Yukinobu bak menjadi artis baru setelah ditetapkan sebagai tersangka video syur dengan Gisel.
Tak selalu mendapat komentar negatif, Michael Yukinobu sekarang justru memiliki penggemar yang didominasi kaum hama.
Ia pun banyak mendapat dukungan dari mereka.
Seperti yang terlihat ketika pria berdarah Jepang tersebut sedang melakukan siaran langsung di akun instagram pribadinya @bung_nobu, Rabu (20/1/2021).
Video 38 menit Michael Yukinobu ini viral, telah tayang lebih dari 48 ribu kali dan mendapat lebih dari 200 komentar.
Pada video tersebut terlihat Nobu melakukan siaran langsung dengan sejumlah penggemar yang didominasi oleh wanita.
Tak jarang Nobu mendapat ajakan bertemu dari para penggemar yang berada di lokasi tak jauh dari tempat tinggalnya.
"Berarti kalau sama - sama di daerah Jakarta Barat bisa lah ya ketemu," ucap Bella seorang wanita yang ikut melakukan sairan langsung bersama Nobu.
"Oh iya boleh nanti ayo ayo," sahut Nobu.
Tak sedikit juga para warganet yang meninggalkan komentar bernada dukungan serta pujaan pada sosok pria bertubuh atletis itu.
"@shila_*** : Tetap lah seperti ini Kak Nobu. Ga sombong, baik, & murah senyum. Pokoknya semangat lah buat Kak Nobu,"
"@safitr*** : Mas Nobi yg senyum, aku yg meleleh,"
"@devif*** : Gak apa2lah aji mumpung, dia cocok jadi artis,"
Nobu juga belakangan mulai menerima endorse yang tak dipungkiri turut semakin membuat namanya melambung, terlebih kini aktif di media sosial.
Berbeda dengan Michael Yukinobu, Gisel justru masih mendapatkan komentar negatif dari warganet melalui media sosialnya.
Kendati demikian, mantan istri Gading Marten tersebut dibanjiri dukungan dari kerabat dan teman-teman dekatnya.
Jadwal Olah TKP Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes
Sementara itu, pihak kepolisian tinggal menunggu waktu untuk melakukan olah TKP perkara kasus dugaan video syur Gisel dan Nobu.
Saat ini, pihak kepolisian masih menantikan apakah berkas perkara yang mereka limpahkan ke JPU sudan memenuhi persyaratan atau masih harus dilengkapi.
Sesuai agenda, berkas perkasa dikirimkan pada Selasa (2/2/2021).
"Masalah GA dan MYD, rencananya hari ini (Selasa) kita laksanakan tahap 1 kepada JPU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
"Tergantung nanti dari JPU itu kalau diperlukan untuk kelengkapan berkas perkara kami akan lakukan. Kalau tidak perlu ya artinya tidak dilaksanakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Jika berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 maka pihak kepolisian akan segera melakukan pengecekan sebelum menggelar olah TKP.
"Kalau memang itu diperlukan kami akan cek TKP di Medan, Sumatera Utara. Jadi, menunggu saja karena berkas perkara itu sudah kami serahkan atau tahap satu," ucapnya.
Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui video tersebut dibuat di Medan pada 2017.
Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.