Pemprov Jatim
19 Korban Bom Surabaya Terima Kompensasi, Khofifah Gratiskan Pengobatan Korban Hingga Sembuh
19 orang warga Surabaya yang menjadi korban langsung dan korban tak langsung (ahli waris) tindak pidana terorisme, mendapatkan kompensasi dari negara
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sebanyak 19 orang warga Surabaya yang menjadi korban langsung dan korban tak langsung (ahli waris) tindak pidana terorisme, mendapatkan kompensasi dari negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Termasuk di antaranya korban Bom Polresta Surabaya, Bom Gereja Santa Maria Tak Bercela, Bom GPPS dan Bom Gereja DKi Diponegoro.
Hari ini, penyerahan kompensasi tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, didampingi oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas di Hotel Santika Gubeng, Selasa (2/2/2021).
Adapun jumlah kompensasi yang akan dibayarkan oleh negara melalui LPSK di wilavah Surabaya adalah sebesar Rp 3,2 miliar.
Dengan rincian besaran ganti rugi bagi korban meninggal dunia Rp 250 juta per orang, korban luka berat menerima Rp 210 juta per orang, korban luka sedang mendapat Rp 115 juta per orang. Sedangkan korban dengan luka ringan, berhak atas Rp 75 juta per orang.
Sebanyak 19 korban penerima kompensasi tersebut, rincinya 5 orang korban dari peristiwa Bom Bali, kemudian 1 orang korban dari peristiwa Bom JW Marriot, 4 orang korban dari peristiwa Bom Polresta Surabaya, 3 orang korban dari peristiwa Bom Gereja Santa Maria Tak Bercela, 4 orang korban dari peristiwa Bom GPPS, 2 orang korban dari peristiwa Bom Gereja GKI Diponegoro.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan, penyerahan kompensasi ini sejalan dengan Undang-undang No 5 Tahun 2018 dan PP No 35 Tahun 2020.
LPSK diberikan mandat untuk memberikan kompensasi kepada sejumlah masyarakat yang telah menjadi korban tindak pidana terorisme pada masa lalu, yang dihitung sejak peristiwa Bom Bali I.
"Jadi di Jatim ini ada sebanyak 19 orang yang belum dapat kompensasi. Maka hari ini kami serahkan bantuannya dengan total Rp 32 miliar. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan secara simbolik dengan total 219 orang, totalnya Rp 39 miliar," kata Susi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa data densus 88 korban dari peristiwa tindak pidana terorisme sebenarnya ada .1900 orang. Namun yang sudah selesai diidentifikasi baru 215 dan masih ada tahap berikutnya yang masih diidentifikasi.
Susi mengatakan, batas dari penyaluran kompensasi korban peristiwa tindak pidana terorisme masa lalu ini akan diserahkan maksimal Juni 2021. Untuk itu ia berpesan agar seluruh korban tindak pidana terorisme agar mengajukan dan membuat laporan pada LPSK sehingga kompensasi bisa segera disalurkan.
"Jenis kompensasinya ada bermacam-macam ya. Ada yang materi, ada yang kesehatan misalnya ada yang masih butuh perawatan medis karena lukanya belum pulih. Atau, juga kompensasi dalam bentuk psikologi yang kami berikan dalam bentuk pemulihan terapi dan lain-lain," kata Susi.
Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bahwa Pemprov Jawa Timur siap untuk bersinergi membantu para korban tindak pidana terorisme. Termasuk di antaranya dengan membantu mereka yang ingin untuk mendapatkan penguatan ekonomi dalam bentuk pelatihan usaha.
"Bagi semua korban yang membutuhkan penguatan ekonomi karena saat ini, mereka sudah punya modal kami siap bersinergi. Termasuk bagi mereka yang masih butuh layanan kesehatan, karena kalau ortopedi dan operasi tentu tidak cukup sekali, maka kami akan membangun komunikasi dengan korban dan tentu semua itu free of charge," kata Khofifah.
Pasalnya, ada rumah sakit Pemprov Jatim yang siap memberikan layanan gratis bagi korban tindak pidana terorisme.
Pemprov Jatim
Bom Surabaya
korban Bom Surabaya terima kompensasi
Khofifah Indar Parawansa
Susilaningtyas
LPSK
terorisme
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Peringatan Harkitnas, Khofifah Ajak Masyarakat Jatim Semangat dan Optimis Hadapi Tantangan Global |
![]() |
---|
811 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Jatim Selama 2022, Khofifah Sediakan Hotline 129 |
![]() |
---|
Bangkai Ikan Paus Balin yang Terdampar di Surabaya Akan Jadi Koleksi Museum Satwa Jatim Park II |
![]() |
---|
Khofifah Doakan Timnas Indonesia U-22 Juara di Final Sepak Bola SEA Games Lawan Thailand Malam Ini |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Kawal Aspirasi Nakes Jatim Soal RUU Kesehatan Omnibus Law |
![]() |
---|