Berita Gresik
Simpan 0,32 Gram Sabu, Warga Warugunung Surabaya Divonis 5 Tahun Penjara
Angga Ariwan (23), divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik akibat akan mengedarkan sabu-sabu, Senin (1/2/2021).
Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
SURYA.co.id | GRESIK – Angga Ariwan (23), divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik akibat akan mengedarkan sabu-sabu , Senin (1/2/2021).
Ketua Majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik Wiwin Arodawanti, mengatakan warga Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, ini dianggap melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Menjatuhkan pidana penjara selama terdakwa Angga Ariwan dengan hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp 800 Juta, dikurangi masa tahanan selama 2 bulan. Dan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani,” kata Wiwin.
Pertimbangan majelis hakim menghukum terdakwa lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik A.A Ngurah Wirajaya yang menuntut hukuman terdakwa dipenjara selama 6 tahun dan denda Rp 800 Juta subsider hukuman kurungan selama 4 bulan.
Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, tidak mematuhi larangan pemerintah. Sedangkan hal yang meringankan yaitu terdakwa terus terang dalam persidangan dan terdakwa menyesali perbuatannya.
“Terdakwa dikenakan membayar biaya perkara sebesar lima ribu rupiah,” imbuhnya.
Atas putusan tersebut, terdakwa Angga Ariwan yang didampingi pansihat hukum dari Posbakum, mengatakan menerima.
“Menerima yang mulia,” kata Angga singkat.
Angga Ariwan ditangkap jajaran Polres Gresik pada Agustus 2020.
Saat itu, terdakwa menyimpan sabu untuk digunakan pesta.
Sebelum digunakan pesta, terdakwa ditangkap Polisi.
Tepergok Gulung Kabel Curian di Gresik, 2 Warga Tuban Disergap Polisi |
![]() |
---|
Tetangga Ungkap Kebiasaan Pelaku Penusukan 3 Orang di Gresik |
![]() |
---|
Pelaku Penusukan 3 Orang di Gresik Dibawa ke RSJ Menur Surabaya |
![]() |
---|
Pria di Gresik Tiba-Tiba Tusuk 3 Orang ketika Papasan di Jalan, Pelaku Tertawa saat Disergap |
![]() |
---|
Seorang Pelajar Tewas Seusai Kecelakaan Motor Vs Truk di Cerme Gresik |
![]() |
---|