Kamis, 7 Mei 2026

Berita Biltar

Segini Jumlah Kerugian Akibat Bencana Angin Kencang di Kota Blitar

Bakesbangpol dan Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) Kota Blitar mencatat ada enam lokasi pohon tumbang akibat angin kencang.

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Pohon tumbang menimpa rumah warga di Jl Sambas, Kelurahan Gedog, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Nilai kerugian material akibat bencana angin kencang di Kota Blitar mencapai Rp 37 juta.

Bakesbangpol dan Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) Kota Blitar mencatat ada enam lokasi pohon tumbang akibat angin kencang.

Pohon tumbang di beberapa titik itu menimpa bangunan rumah, pagar, teras, dan mobil milik warga.

Data Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar menyebutkan enam titik pohon tumbang terjadi di Jl Sudanco Supriyadi, Jl Cokroningrat, Jl Sambas, Jl Kalimantan, Jl Joko Kandung, dan Jl Brigjen Katamso.

Pohon tumbang di Jl Sudanco Supriyadi menimpa mobil dengan nilai kerugian sekitar Rp 1 juta.

Pohon tumbang di Jl Cokroningrat menimpa teras rumah warga dan merusak jaringan kabel telepon dan PJU dengan nilai kerugian sekitar Rp 1 juta.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pembunuhan Sopir Taksi Online di Kediri, Pelaku Bilang Terlilit Hutang Rp 50 Juta

Baca juga: Bangunan Rusak Tertimpa Pohon saat Angin Kencang di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar

Baca juga: Soal dan Jawaban SBO TV SD Kelas 5 Senin 1 Februari 2021: Temukan Benda Isolator & Konduktor

Lalu, pohon tumbang di Jl Sambas menimpa tiga bangunan rumah warga dengan nilai kerugian ditaksir sekitar Rp 35 juta.

Pohon tumbang di Jl Kalimantan, Jl Brigjen Katamso, dan Jl Joko Kandung juga menimpa teras dan pagar.

Kepala Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan kerusakan paling parah akibat pohon tumbang berasa di Jl Sambas.

Ada tiga rumah milik warga yang tertimpa batang pohon pule yang tumbang diterjang angin kencang.

Dikatakan Hakim, Pemkot Blitar akan membantu pembangunan rumah yang mengalami kerusakan parah.

Pembangunan rumah yang rusak akibat angin kencang akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar.

"Untuk pembangunan rumah yang rusak akibat angin kencang akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat," kata Hakim, Senin (1/2/2021).

Sebelumnya, Hujan deras disertai angin kencang terjadi di wilayah Kota Blitar, Minggu (31/1/2021).

Angin kencang membuat pohon tumbang di sejumlah titik di Kota Blitar.

Sebagian pohon tumbang juga menimpa bangunan rumah warga di Kota Blitar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved