Usai Ramai Isu Kebijakan Privasi WhatsApp, Ini Cara Mengetahui Data yang Diambil oleh Aplikasi WA
Isu kebijakan privasi WhatsApp menjadi pembicaraan publik belakangan ini, apa saja data yang diambil oleh Aplikasi WA? Berikut cara mengetahuinya.
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, - Isu kebijakan privasi WhatsApp menjadi pembicaraan publik belakangan ini, apa saja data yang diambil oleh Aplikasi WA? Berikut cara mengetahuinya.
Aplikasi kirim pesan Whatsapp sempat menjadi sorotan publik usai kebijakan privasi terbarunya dianggap melakukan "Pencurian" data pribadi.
Meski telah melakukan klarifikasi bahwa dugaan tersebut tak benar, pengguna masih was-was terkait data yang mereka yang ada di WhatsApp.
Isu-isu miring lain pun terus berdatangan menerpa salah satu aplikasi populer saat ini.
Meski isu-isu miring terkait "pencurian" data tersebut tak memiliki bukti kuat, lalu data apa saja yang bisa diambil oleh WhatsApp pada akun pengguna?
Melansir artikel Tribunnews berjudul "Cara Mengetahui Data yang Dikumpulkan WhatsApp, Cukup Lihat dari Aplikasi WA" pihak WhatsApp tak menampik bahwa perusahaan mengumpulkan data pengguna.
Mereka tidak menampik bahwa perusahaan mengumpulkan data pengguna.
Namun, bukan data pribadi, seperti isi pesan yang dikumpulkan dan dikirim ke Facebook.
Data yang dimaksud oleh WhatsApp adalah metadata pengguna yang bertujuan untuk mengembangkan layanan.
WhatsApp sendiri sebenarnya memiliki fitur yang memungkinkan pengguna untuk mengetahui data apa saja yang dikumpulkan WhatsApp.
Cara Mengetahui Data yang Dikumpulkan WA
Untuk bisa melihat data apa saja yang dikumpulkan oleh WhatsApp, kamu tidak perlu menggunakan aplikasi tambahan apapun.
Cukup memanfaatkan fitur bawaan yang ada dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat.
Jadi, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah membuka aplikasi WhatsApp terlebih dahulu.
Kemudian, klik ikon titik tiga yang ada di pojok kanan atas layar dan pilih opsi Settings.
Setelah masuk ke menu Settings, kamu bisa memilih opsi Account yang ada di urutan paling atas.
Kemudian pilih opsi menu Request account info yang terletak di urutan bawah menu Account.
Usai berada di dalam menu Request account info, klik opsi Request report.
Proses permintaan laporan data WhatsApp ini memakan waktu kurang lebih 3 hari.
Pengguna bisa mengetahui kapan laporan data tersedia, setelah meng-klik opsi Request report tadi.
Ketika hasil laporan sudah tersedia, pengguna dapat kembali ke menu Reques account info dan mengunduhnya.
Agar proses pengumpulan laporan tidak mengalami kendala, ada dua hal yang tidak boleh dilakukan pengguna.
Kedua hal yang dimaksud adalah mengganti nomer akun WhatsApp dan menghapus akun WhatsApp.
Jika salah satu dari hal itu dilakukan, maka permintaan laporan data akan otomatis dibatalkan.
Permintaan laporan data hanya bisa dilakukan melalui aplikasi WhatsApp mobile saja.
Pengguna tidak bisa mengajukan permintaan melalu WhatsApp Web.
Itulah cara melihat data apa saja yang dikumpulkan WhatsApp.
Fitur Terbaru WhatsApp: Pemindai Wajah dan Sidik Jari
DI tengah hebohnya kabar kebijakan privasi baru WhatsApp (WA), aplikasi chat tersebut kini mengeluarkan fitur baru.
Fitur baru WhatsApp ini adalah pemindai wajah dan sidik jari untuk masuk ke WhatsApp versi web.
Melalui akun Twitter resmi WhatsApp pada Kamis (28/1/2021), WhatsApp mengumumkan fitur ini mulai berlaku tahun 2021.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Fitur Baru di Whatsapp, Pemindai Wajah dan Sidik Jari untuk Akses Versi Web'
Nantinya, fitur baru ini mengharuskan pengguna yang menyambungkan aplikasi WhatsApp di ponsel dengan versi website atau PC, untuk membuka kunci keamanan menggunakan pemindai wajah atau sidik jari terlebih dahulu.
WhatsApp menyebutkan, pembaruan fitur keamanan ini bertujuan agar versi website dan PC mereka memiliki tingkat keamanan yang sama dengan versi smartphone.
Sebelumnya, pengguna WhatsApp cukup memindai QR code yang ditampilkan pada versi website atau PC menggunakan kamera ponsel, untuk menyambungkan kedua perangkat tersebut.
Melansir The Independent, Kamis (28/1/2021), dengan pembaruan baru ini, pengguna harus memindai wajah atau jari mereka untuk memastikan bahwa merekalah yang meminta smartphone dan perangkat web atau PC untuk dihubungkan.
"Ini akan membatasi kemungkinan teman serumah atau rekan kantor menautkan perangkat ke akun WhatsApp tanpa sepengetahuan Anda," demikian pernyataan WhatsApp.
Fitur baru ini merupakan tambahan dari fitur keamanan yang sudah ada, seperti notifikasi yang muncul setiap kali ponsel ditautkan ke web atau aplikasi PC, dan kemampuan untuk memutuskan koneksi kedua perangkat kapan saja.
Pembaruan keamanan biometrik ini akan diaktifkan secara otomatis bagi pengguna yang memiliki smartphone yang kompatibel, yakni telah dilengkapi dengan pemindai sidik jari atau sensor pengenalan wajah.
Selama opsi tersebut diaktifkan di setelan sistem smartphone, fitur kemanan biometrik tersebut akan aktif di WhatsApp, dan tidak ada opsi untuk mematikannya.
Meski demikian, WhatsApp tidak akan mendapatkan akses ke data biometrik, yakni sidik jari dan wajah, dari pengguna mana pun.