Berita Tuban

Menghitung Sisa Masa Jabatan Bupati Tuban Fathul Huda dan Pengangkatan Lindra-Riyadi

Bupati Tuban, Fathul Huda dan Wakilnya Noor Nahar Hussein, tinggal beberapa bulan lagi menjabat.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/m sudarsono
Foto kolase Bupati Tuban Fathul Huda dan Wakilnya Noor Nahar Hussein (kiri) dengan Aditya Halindra Faridzki-Riyadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Bupati Tuban, Fathul Huda dan Wakilnya Noor Nahar Hussein, tinggal beberapa bulan lagi menjabat.

Setelah masa kepimpinannya berakhir, keduanya bakal digantikan Aditya Halindra Faridzki-Riyadi yang sudah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar paripurna dengan agenda Pengumuman Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Periode 2016-2021 dan Pengumuman Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih pada Pilkada 2020.

Paripurna dilaksanakan secara Virtual melalui Zoom, dengan peserta rapat mengikuti di ruang kerjanya masing-masing.

Sedangkan Pimpinan DPRD beserta Ketua Fraksi-fraksi mengikuti rapat di ruang Paripurna.

Baca juga: Tiga Pelajar Lamongan Olah Biji Trembesi Jadi Camilan Keripik, Inovasinya Mampu Sabet Penghargaan

Baca juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini: Big Match Tottenham vs Liverpool, Jam 03.00 WIB, Mou Beri Psy War

Baca juga: BREAKING NEWS Imbas PPKM Berjilid-jilid, PHRI Jatim: Tak Menutup Kemungkinan Ada PHK Pekerja Hotel

"Paripurna terselenggara berdasarkan surat KPU Kabupaten Tuban tertanggal 23 Januari 2021 serta rapat Bamus, perihal pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih hasil pemilihan tahun 2020," kata Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi, Kamis (28/1/2021).

Dia menjelaskan, rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD menyusun jadwal kegiatan bulan Januari 2021.

Selanjutnya, Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 8 Januari 2021 perihal usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota hasil Pilkada serentak tahun 2020.

Usai dibacakannya Surat KPU oleh Plt.Sekretaris DPRD Tuban, Ketua DPRD Tuban mengumumkan pasangan calon terpilih dalam Pilkada serentak lanjutan Tahun 2020 adalah calon nomor urut 2, Aditya Halindra Faridzky dan Riyadi.

"Berdasarkan surat KPU Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah Lindra-Riyadi, jadi kita umumkan dalam paripurna," ungkapnya.

Pria yang juga sebagai Sekretaris DPC PKB itu menjelaskan, berdasarkan Keputusan Mendagri tanggal 8 Juni 2016 serta berita acara pengucapan Sumpah Bupati dan Wakil Bupati Tuban tanggal 20 Juni 2016, maka berakhirnya masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 adalah tanggal 20 Juni 2021.

Sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, DPRD Tuban akan segera mengusulkan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tuban masa bakti 2016-2021, serta pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tuban terpilih dalam Pilkada 2020 kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur.

"Akan segera kita usulkan pemberhentian Bupati Fathul Huda dan Wakilnya Noor Nahar, kemudian pengangkatan Aditya Halindra Faridzky dan Riyadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih," pungkasnya.

Berdasarkan pleno rekapitulasi perhitungan suara yang ditetapkan KPU di 20 kecamatan, paslon nomor 1 Khozanah Hidayati-Muhammad Anwar mendapat 170.955 suara (24,2 persen), paslon nomor 2 Aditya Halindra Faridzki-Riyadi mendapat 423.236 suara (60 persen), sedangkan nomor 3 Setiajit-Armaya Mangkunegara mendapat 110.998 suara (15,8 persen).

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved