Berita Madiun
Anggota TikTok Viensboys Dilepas, Polisi Cari Provokator Jumpa Fans di iClub Madiun
pihaknya memeriksa pengelola kafe dan restoran iClub, termasuk sekuriti yang bekerja di kafe yang berada di Jalan Bali 17 Kota Madiun tersebut
SURYA.CO.ID, MADIUN - Sekelompok remaja asal Solo yang tergabung dalam grup TikTok Viensboys, akhirnya diperbolehkan pulang, Senin (25/1/2021) setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam oleh penyidik Polres Madiun Kota.
Selain memeriksa anggota dan manajemen Viensboys, polisi juga memeriksa sejumlah saksi yakni para fans Viensboys yang hadir di iClub, Minggu (24/1/2021) kemarin.
"Saksi-saksi sudah kami mintai keterangan, termasuk para fans yang hadir di acara tersebut," kata Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana saat dikonfirmasi, Selasa (26/1) siang.
Fatah mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa pengelola kafe dan restoran iClub, termasuk sekuriti yang bekerja di kafe yang berada di Jalan Bali 17 Kota Madiun tersebut.
"Hari ini kami memanggil petugas keamanan iClub untuk kami mintai keterangan. Selain itu kami juga sudah menyita barang bukti rekaman CCTV dari restoran tersebut," kata Fatah.
Fatah menjelaskan, apabila terbukti melakukan pelanggaran, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan hukuman maksimal 1 tahun penjara.
Ia mengatakan, dalam kasus ini polisi belum menetapkan tersangka meski sudah naik ke penyidikan. Sedangkan manajemen dan anggota Viensboys tidak ditahan lantaran ancaman hukuman dalam kasus ini di bawah satu tahun penjara.
Saat ini, kata Fatah, pihaknya masih mencari bukti-bukti dan memeriksa keterangan saksi. Apabila ditemukan unsur penghasutan, polisi akan menjerat dengan Pasal 160 KUHP atau pasal tindak pidana penghasutan dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.
"Kami masih menyelidiki siapa yang mengajak para fans sehingga datang dan berkumpul di iClub," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Madiun Kota memeriksa artis TikTok asal Solo, Viensboys karena diduga menimbulkan kerumunan saat menggelar jumpa fans di sebuah restoran di Kota Madiun, Minggu (24/1/2021).
Video acara jumpa fans itu viral di media sosial sehingga menimbulkan banyak reaksi dan kritikan dari netizen. Banyak yang mengkritik acara tersebut, karena saat ini Kota Madiun masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna mencegah penularan Covid-19.
Meski memeriksa puluhan saksi, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Polisi masih mendalami keterangan sejumlah saksi dan akan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka. ***
Barang Hasil Penindakan Rp 2,2 miliar Dibakar di KPPBC Madiun, Ada Jutaan Batang Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Menikmati Lezatnya Durian Langsung dari Pohon di Kaki Gunung Wilis |
![]() |
---|
Wartawan Mulai Ikuti Vaksinasi di Madiun, Ditargetkan Selesai Tiga Hari |
![]() |
---|
Gerakan Santri Bermasker Serentak, Polres Madiun Bagikan 25.000 Masker |
![]() |
---|
Awalnya Eksperimen, Box Motor Buatan Warga Madiun Sudah Menembus Pasar Luar Negeri |
![]() |
---|