Berita Surabaya

Satgas Covid-19 Akan Assesment Prokes Lingkungan Perkantoran di Surabaya Secara Berkala

Assessment protokol kesehatan lingkungan perkantoran di Surabaya bakal terus dilakukan Satgas Covid-19. Baik kantor pemerintahan maupun swasta.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya saat melakukan assesment protokol kesehatan di lingkungan Kantor Gubernur Jatim, Senin (25/1/2021). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Assessment protokol kesehatan (Prokes) lingkungan perkantoran di Surabaya bakal terus dilakukan Satgas Covid-19. Baik kantor pemerintahan maupun swasta, dipastikan akan terus dicek secara berkala.

"Jadi pemeriksaan akan terus berjalan, kami akan cek semua, semata-mata untuk melakukan perlindungan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona," kata Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto, Senin (25/1/2021).

Terkait assesment di lingkungan Kantor Gubernur Jatim juga sengaja dilakukan. Hal itu disebut untuk menjalankan Perwali 67/2020.

Menurut Irvan, assesment itu juga atas permintaan Pemprov Jatim.

Kepala BPB Linmas Surabaya itu menegaskan, assesment semacam itu juga dilakukan di kantor milik pemkot. Kantor instansi lain, hingga perkantoran di swasta juga dilakukan assesment.

"Ketika berkantor di Surabaya, harus sesuai dengan Perwali 67," ungkap Irvan.

Dari assesment itu, Satgas meninjau terkait sarana dan prasarana protokol kesehatan. Termasuk ketentuan WFH di masa PPKM.

"Pemeriksaan perkantoran, baik instansi pemerintah maupun swasta, semuanya," ungkap mantan Kepala Satpol PP Surabaya itu.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya melakukan assesment di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Senin (25/1/2021).

Assessment itu dilakukan untuk meninjau terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran.

Satgas yang turun itu mengecek satu per satu ruangan di lingkungan Pemprov Jatim tersebut.

"Kami melakukan assessment protokol kesehatan," kata petugas saat meninjau ruangan.

Di antara yang dilakukan pengecekan, yaitu sarana dan prasarana protokol kesehatan, ventilasi ruangan, kapasitas dan semacamnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved