Berita Malang Raya
PPKM di Kota Malang Resmi Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021, Ada Aturan Baru yang Diterapkan
PPKM di Kota Malang resmi diperpanjang. Dalam perpanjangan ini terdapat aturan baru dari Wali Kota Malang, Sutiaji.
Laporan Reporter, Rifky Edgar
SURYA.CO.ID, MALANG - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang resmi diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Dalam perpanjangan ini terdapat aturan baru dari Wali Kota Malang Sutiaji, di mana dirinya melarang masyarakat untuk makan di tempat ketika di atas jam delapan.
Aturan tersebut dikhususkan bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan makanan dan minuman.
"Kami minta PKL untuk tidak menyediakan kursi atau tempat makan di tempat. Jadi harus take away, dibungkus dan dimakan di rumah," ucapnya, Senin (25/1/2021).
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang nomor 1 Tahun 2021 tidak menyebutkan adanya larangan bagi PKL untuk berjualan di atas pukul 20:00 WIB.
Larangan tersebut hanya berlaku bagi kafe, restoran dan pusat perbelanjaan.
Sutiaji mengatakan, dalam aturan yang diterbitkan oleh Mendagri saat PPKM jilid kedua ini menyebutkan, bahwa saat ini jam malam dibatasi sampai pukul 20:00 WIB.
Aturan tersebut juga sesuai dengan modifikasi aturan jam malam yang sebelumnya telah diterapkan oleh Kota Malang.
"Aturan di PPKM yang kedua ini kami sudah sesuaikan dengan Mendagri. Terutama soal batas penutupan jam. Ini berbeda dengan PPKM jilid pertama kemarin," ucapnya.
Sementara itu, saat ditanya efektifitas PPKM jilid pertama, Sutiaji belum memberikan memberikan banyak komentar.
Dirinya hanya mengatakan, bahwa penilaian PPKM baru bisa dilakukan ketika seminggu PPKM telah berakhir.
"Penilaian itu di akhir sekarang ini kan baru selesai. Nanti akan kami lihat dulu, PPKM ini linear atau tidak," tandasnya.
Berita Malang Raya
PPKM di Kota Malang
PPKM di Kota Malang diperpanjang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Sutiaji
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Pencanangan Gerakan Santri Bermasker di PPIQ Darul Hidayah Kota Malang |
![]() |
---|
Harga Cabai Rawit di Kota Malang Tembus Rp 100 Ribu Per Kilogram, Pemilik Warung Menjerit |
![]() |
---|
Bea Cukai Malang Musnahkan Ribuan Barang Ilegal, Negara Rugi Rp 4 Miliar |
![]() |
---|
Pria Pasuruan yang Mencuri Motor di Malang Bacok Polisi, Jatuh Bangun Diberondong Timah Panas |
![]() |
---|
Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Paling Banyak Narkoba |
![]() |
---|