Berita Malang Raya

Dua Laka Lantas Terjadi di Kota Malang pada Minggu Dini Hari, Seorang Diketahui Mabuk

Dua kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal terjadi pada Minggu (24/1/2021) dinihari.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Parmin
foto: pmi kota malang
Tim medis PMI Kota Malang dan RJT saat memberikan pertolongan medis kepada korban laka lantas di Jalan Ikan Tombro, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Minggu (24/1/2021) dinihari. 

SURYA.co.id | MALANG - Dua kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal terjadi pada Minggu (24/1/2021) dinihari.

Dua laka lantas itu terjadi di lokasi yang berbeda. Namun waktu kejadiannya, hanpir bersamaan.

Kejadian pertama terjadi sekitar pukul 02.41 WIB. Dimana tim medis PMI Kota Malang dan RJT mendapatkan informasi, adanya laka lantas di Jalan Ikan Tombro, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

"Usai mendapatkan informasi itu, kami pun langsung bergegas menuju ke lokasi kejadian," ujar Kepala Bidang Pelayanan PMI Kota Malang, Heri Suwarsono kepada TribunJatim.com (grup surya.co.id).

Sesampainya di lokasi kejadian, korban laka lantas yang bernama Sugianto (30), warga Jalan Sudimoro, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang tersebut langsung diberikan pertolongan medis.

"Korban yang menaiki motor Honda Beat nopol N 2448 AAG itu terjatuh sendiri. Karena korban mengendarai motornya dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol," terangnya.

Usai mendapatkan pertolongan medis di lokasi kejadian, korban langsung dibawa ke IGD RSSA. Untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

"Korban yang berada dalam kondisi sadar itu, mengeluhkan nyeri di bagian leher (cervical). Sehingga agar kondisinya tidak semakin membahayakan, kami bawa ke IGD RSSA," jelasnya.

Setelah membawa korban menuju ke IGD RSSA, tim PMI Kota Malang dan RJT kembali mendapatkan informasi adanya laka lantas.

Di mana  laka lantas yang kedua, terjadi pada pukul 03.50 WIB di Jalan Danau Toba, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

"Kami pun segera mendatangi lokasi laka lantas yang kedua. Dan sesampainya di lokasi kejadian, korban yang bernama Ismiati (68), warga Jalan Kapi Sraba, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dalam kondisi tak sadarkan diri," bebernya.

Tim PMI Kota Malang dan RJT kemudian memberikan pertolongan medis di lokasi laka. Usai diberikan pertolongan, korban pun akhirnya sadar.

"Korban yang mengendarai motor Honda Beat nopol N 4766 HX itu, terjatuh setelah menginjak sebuah kabel yang melintang di jalan. Usai sadarkan diri, korban mengeluhkan nyeri pada bagian cervical dan dada kanan. Selain itu di bagian kepala korban, juga mengalami hematom," ungkapnya.

Setelah itu korban laka lantas tersebut dibawa ke IGD RSSA. Untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Sementara pihak keluarga dari para korban laka lantas, telah diberitahu atas kejadian tersebut. Dan diminta untuk segera datang ke IGD RSSA.

Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Heri Suwarsono mengimbau kepada masyarakat untuk jangan mengangkat dan menolong korban kecelakaan lalu lintas secara sembarangan. Karena akan dapat berakibat fatal kepada korban.

"Bila masyarakat melihat ada kecelakaan lalu lintas, terapkan 3 A. Yaitu Aman Diri, Aman Lingkungan, dan Aman Pasien," tuturnya.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat, bila situasi sudah terlihat darurat dan kondisi korban terluka parah. Segera panggil atau hubungi petugas medis.

"Bila kondisi korban terlihat parah, jangan sembarangan lakukan pertolongan. Apalagi mengangkat untuk meminggirkan korban, bisa jadi fatal. Sehingga biarkan korban, meski berada di tengah jalan, macet nanti urusan petugas. Dan segera hubungi petugas medis, untuk datang memberikan pertolongan kepada korban," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved