Kamis, 14 Mei 2026

Cek Penerima Bantuan UMKM 2021, Cara Daftar dan Cairkan Dana di https://eform.bri.co.id/bpum

Berikut ini cara mengecek apakah Anda penerima bantuan UMKM 2021 serta cara mencairkan dana melalui login di https://eform.bri.co.id/bpum

Tayang:
Editor: Tri Mulyono
BRI.CO.ID
Cek Penerima Bantuan UMKM 2021, Cara Daftar dan Cairkan Dana di https://eform.bri.co.id/bpum. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini cara mengecek apakah Anda penerima bantuan UMKM 2021 serta cara mencairkan dana melalui login di https://eform.bri.co.id/bpum.

Bagi Anda yang belum terdaftar menerima bantuan UMKM 2021, di artikel ini juga dijelaskan cara mendaftarnya.

Pengertian UMKM dan kriteria UMKM yang bisa mendapatkan bantuan untuk mengatasi dampak pandemi Virus Corona atau COVID-19 ada di akhir artikel.

Baca juga: Cara Mengajukan KUR Super Mikro di Bank BRI untuk Penerima BLT UMKM Program BPUM, Bisa Melalui Hp

Baca juga: 3 Cara Mudah Mengajukan KUR Super Mikro di BRI untuk Penerima BLT UMKM, Pinjaman Bisa Cair Sehari

Baca juga: 4 Syarat Dapat KUR Super Mikro di BRI, Lengkap Cara Mengajukan Kredit Dalam Sehari

Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12 Dibuka? Ini Jawaban Admin Prakerja.go.id

Program bantuan UMKM sudah diluncurkan pemerintah mulai tahun 2020 berakhir pada Bulan November pada tahap 2.

Pada 2021 ini dimungkinkan akan diperpanjang.

Nah untuk mengetahui lolos atau tidaknya peserta bisa melakukan pengecekan melalui link e-form BRI dengan menggunakan NIK KTP khusus penyalur dari bank BRI.

Simak Cara Cek Penerima Bantuan di Link E-Form BRI

- Login di https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama Anda akan muncul dalam eform BRI.

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM"

Bagi yang tidak menerima dan akan menerima pesan dengan tulisan warna merah.

"Nomor e-KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Cairkan Dana Bantuan di Bank

Setelah dapat keterangan dari eform BRI atau notifikasi SMS oleh bank penyalur maka dapat dilakukan tahap pencairan dana BPUM dengan membawa dan melengkapi sejumlah dokumen berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Untuk surat pernyataan dan SPJM sudah disediakan oleh pihak bank tinggal mengisinya secara lengkap.

Selanjutnya menunggu proses penarikan dana.

Dalam proses penarikan dana tidak boleh diwakilkan.

Penyebab Jika NIK KTP Anda tidak muncul di E-form BRI

- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 2,4 juta

- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut

- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.

- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Cara Daftar Bantuan UMKM / BPUM / Banpres 2021

Untuk pendaftaran setiap peserta harus melakukan pengajuan seluruh berkas persyaratan secara manual ke Dinas Koperasi di setiap daerah.

Kementrian Koperasi dan UKM menyatakan melalui akun medsosnya bahwa pendaftaran resmi bantuan UMKM tidak pernah dilakukan secara online.

Hanya saja untuk link pengisian data secara online ada pada Dinas Koperasi di daerah masing-masing.

Syarat

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Berdasarkan pada aturan di tahap sebelumnya, setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing.

Beberapa kota masih memberlakukan daftar online di website-nya untuk mengisi data secara online sebagai selanjutnya baru dilanjutkan dengan penyetoran berkas secara manual.

Lembaga pengusul

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Lengkapi data ke lembaga pengusul

NIK KTP, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai KTP, Bidang usaha dan Nomor telepon.

Lengkapi semua persyaratan dan datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.

Ikuti semua intruksi dari Dinas Koperasi selaku lembaga pengusul.

Solusi Pemblokiran sepihak dari Bank

Penerima bantuan BPUM harus memastikan saat pengajuan seluruh data sesuai satu dengan yang lainnya.

Sebab jika ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

Maka dana BPUM akan diblokir sementara sehingga harus dipastikan data di SK dengan di KTP yang di bank harus sama.

Agar bisa dibuka kembali penerima harus berkoordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur supaya pencairan bisa dilakukan.

Pengertian UMKM

UMKM adalah singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah menetapkan definisi UMKM dan kriterianya dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana tertuang dalam UU UMKM.

Lalu, usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil.

Sementara usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan.

Kriteria UMKM

1. Kriteria usaha mikro:

Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300 juta.

2. Kriteria usaha kecil:

Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta sampai dengan paling banyak Rp 500 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300 juta sampai dengan paling banyak Rp2,5 miliar .

3. Kriteria usaha menengah:

Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500 juta sampai dengan paling banyak Rp 10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.5 miliar sampai dengan paling banyak Rp 50 miliar.

Syarat UMKM dapat bantuan Rp 2,4 juta

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan, ada beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM.

Syaratnya adalah:

Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dari perbankan (unbakable).

Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/Polri, dan bukan pegawai BUMN/BUMD. (*)

Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Pontianak berjudul: SYARAT Lengkap Cara Daftar Bantuan UMKM 2021, Cek Penerima di https://eform.bri.co.id/bpum dan Kontan berjudul:UMKM dapat bantuan Rp 2,4 juta, simak pengertian dan kriterianya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved