Berita Kediri Hari Ini
Buka Sampai Dini Hari Patroli, Satpol PP Kota Kediri Bubarkan Pengunjung Kafe
Patroli Satpol PP Kota Kediri membubarkan pengunjung Bedjo Cofee di Jalan Raung karena masih buka hingga
Penulis: Didik Mashudi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | KEDIRI - Patroli Satpol PP Kota Kediri membubarkan pengunjung Bedjo Cofee di Jalan Raung karena masih buka hingga, Minggu (24/1/2021) dini hari.
Sekretaris Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, saat dikonfirmasi menjelaskan, pengelola cafe melakukan pelanggaran karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Pengelola tidak memberikan penanda silang untuk kursi pelanggan ataupun pengunjung sehingga tidak ada jaga jarak," jelasnya.
Selain itu, kafe tutup di atas jam yang sudah ditentukan sesuai Perwali Kota Kediri No 1 tahun 2021 kafe dan angkringan sudah harus tutup pukul 22.00 WIB.
Karena melakukan pelanggaran petugas telah membubarkan pengunjung yang masih berada di lokasi.
Selain itu sebagai bentuk sanksi karena melakukan pelanggaran, petugas telah menempelkan stiker pelanggaran di areal kafe.
"Petugas memberikan sanksi tegas dengan menyita atau mengamankan KTP dari pengelolanya," tandasnya.
Dari identitas pengelola cafe Miftakul Huda warga Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Sementara patroli berskala besar yang melibatkan petugas gabungan telah melakukan imbauan kepada pengelola warung, angkringan dan kafe di sepanjang Jalan Dhoho, Jalan Erlangga, Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa, Jalan Kawi, dan Jalan Panglima Sudirman, untuk mematuhi protokol kesehatan.
Petugas menghimbau pengelola cafe dan angkringan mematuhi Perwali Kota Kediri no 1 Tahun 2021 dan Surat Edaran Walikota Kediri No 443.2/2/419.033/2021.
Pada kegiatan ini petugas telah mengamankan sebuah terpal atap warung dan 3 buah kursi kayu ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.