Jumat, 24 April 2026

Berita Sidoarjo

22 Napi Rutan Medaeng Sidoarjo Dapat Asimilasi, Mereka Wajib Absen hingga Masa Pidananya Selesai

Sebanyak 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Medaeng Sidoarjo mendapat program asimilasi. 

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Parmin
foto: dok rutan medaeng
Para napi Rutan Medaeng Sidoarjo yang memperoleh program asimilasi. Mereka tetap diwajibkan absen hingga masa pidananya selesai. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sebanyak 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Medaeng Sidoarjo mendapat program asimilasi

Mereka telah memenuhi persyaratan asimilasi sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM no. 32 tahun 2020 dapat menjalani sisa masa pidana di rumah. 

Kepala Rutan Medaeng Hendrajati, menuturkan  hal ini (program asimilasi) merupakan upaya lanjutan dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di Rutan. 

Kendati mereka keluar status pidana ke-22 WBP tersebut masih tetap melekat. 

“Sampai dengan masa pidananya selesai, mereka diwajibkan absen di Balai Pemasyarakatan,” ujarnya, Minggu, (24/1/2021). 

Pemberian asimilasi ini, lanjut Hendrajanti, tidak dipungut biaya apapun. 

“Tidak ada pemungutan biaya sepeser pun,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved