Berita Sidoarjo
22 Napi Rutan Medaeng Sidoarjo Dapat Asimilasi, Mereka Wajib Absen hingga Masa Pidananya Selesai
Sebanyak 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Medaeng Sidoarjo mendapat program asimilasi.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Sebanyak 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Medaeng Sidoarjo mendapat program asimilasi.
Mereka telah memenuhi persyaratan asimilasi sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM no. 32 tahun 2020 dapat menjalani sisa masa pidana di rumah.
Kepala Rutan Medaeng Hendrajati, menuturkan hal ini (program asimilasi) merupakan upaya lanjutan dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di Rutan.
Kendati mereka keluar status pidana ke-22 WBP tersebut masih tetap melekat.
“Sampai dengan masa pidananya selesai, mereka diwajibkan absen di Balai Pemasyarakatan,” ujarnya, Minggu, (24/1/2021).
Pemberian asimilasi ini, lanjut Hendrajanti, tidak dipungut biaya apapun.
“Tidak ada pemungutan biaya sepeser pun,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/para-napi-rutan-medaeng-sidoarjo-yang-memperoleh-program-asimilasi.jpg)