Berita Surabaya

Simpan Sabu dalam Cincin, Dua Pemuda Galau di Surabaya Dicokok Polisi Usai Transaksi

Rencana pesta sabu bareng dua pemuda ini digagalkan Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin
Dua tersangka saat di Mapolsek Sukolilo Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Rencana pesta sabu bareng dua pemuda ini digagalkan Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya.

Dua sekawan yang mengaku patungan beli sabu itu tiba-tiba dihentikan polisi saat melintas di Jalan Kedung Mangu, Kenjeran, Surabaya, Sabtu (16/1/2021) malam.

"Awalnya kami mendapat informasi masyarakat terkait aktifitas dua pemuda yang kerap bertransaksi sabu di wilayah Kenjeran. Lalu kami lakukan penyelidikan dan mendapati ciri-ciri keduanya untuk itu kami hentikan laju motornya," beber Kapolsek Sukolilo, Kompol Subiyantana, Jumat (22/1/2021).

Selepas itu, polisi kemudian memeriksa dua tersangka bernama Achmad Farid (20) dan Edi Purnomo (21), keduanya warga Bulak Banteng.

Polisi sempat kesusahan mendapati barang bukti sabu yang baru dibeli para tersangka.

Namun, saat melihat cincin yang dikenakan Edi, polisi mencurigai benda yang terselip di dalamnya.

"Begitu kami minta lepas cincinnya, ternyata sabu itu diselipkan di situ," imbuhnya.

Sabu seberat 0,33 gram tersebut akhirnya membawa tersangka ke balik jeruji besi.

Sementara itu, Farid mengaku jika dirinya mengajak Edi untuk patungan beli sabu seharga Rp 200 ribu .

"Patungan. Sudah dua kali ini. Beli di Kenjeran. Karena sedang galau jadi pengen nyabu," akunya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved