Sabtu, 11 April 2026

Berita Surabaya

Wacana PPKM Diperpanjang Selama 2 Minggu Lagi, Begini Tanggapan Pemkot Surabaya

Wacana perpanjangan Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat mendapat tanggapan dari Pemkot Surabaya.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wacana perpanjangan Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat mendapat tanggapan dari Pemkot Surabaya.

Seperti diketahui, Surabaya termasuk dalam daerah yang memberlakukan PPKM untuk menekan laju penularan Covid-19.

Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan, jika PPKM yang seharusnya berakhir 25 Januari diperpanjang, secara teknis pemkot sebenarnya sudah siap.

"Cuma efek dari ini harus kamii pantau," ujar Whisnu, Rabu (20/1/2021) kemarin.

Pemantauan itu akan dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat bawah. Whisnu menyebut, pemantauan itu juga dilakukan untuk melihat dampak secara ekonomi kepada warga.

Jika PPKM benar-benar diperpanjang, maka Pemkot Surabaya disebut akan lebih massif untuk melakukan pemantauan dan pendataan. Dari data itu kemudian dapat diramu terkait upaya yang harus dilakukan Pemkot.

Selain itu, pemkot juga akan terus mengaktifkan kampung tangguh di Surabaya. Sebab, selama ini kampung tangguh dianggap sukses untuk terus mengendalikan penyebaran pandemi ini.

"Kuncinya di kampung tangguh dan juga penerapan protokol kesehatan di masyarakat sendiri," ungkapnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat berencana memperpanjang PPKM selama dua minggu ke depan, terhitung setelah 25 Januari 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ yang disiarkan secara daring, Rabu (20/1/2021).

"Dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukan penurunan angka positive rate yang signifikan," kata Syafrizal seperti diberitakan Tribunnews.com

"Dan akan diperpanjang hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore. Akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari, akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukan penurunan atau pelandaian," ujar dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved