Sosok Kristen Gray, Bule yang Viral Ajak Turis Pindah ke Bali saat Pandemi, Terungkap 6 Faktanya

Inilah sosok Kristen Gray, bule yang viral ajak turis pindak ke Bali di tengah pandemi dan ngaku tahu triknya. Terungkap 6 fakta ini.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Dok Humas Kementrian Pariwisata Bali
Pura Urun Danu Bratan, Bedugul, Bali 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Kristen Gray, bule yang viral mengajak turis tinggal di Bali di tengah pandemi Covid-19.

Melalui cuitan di Twitternya @kristentootie, Kristen Gray mengaku mengetahui cara untuk masuk ke Indonesia di tengah pandemi.

Kristen Gray pun kini diburu pihak berwajib untuk dimintai keterangan terkait unggahannya yang viral di dunia maya.

Pihak Keimigrasian kemudian melalukan penelusuran tentang Kristen Gray dan menemui 6 fakta berikut ini.

Cuitan Kristen Gray di Twitternya yang viral di media sosial
Cuitan Kristen Gray di Twitternya yang viral di media sosial (Twitter)

1. Penulis E-Book 'Our Bali Life is Yours'

Sosok Kristen Gray menjadi perbincangan hingga viral sejak mengunggah cuitan kontroversialnya pada 17 Januari 2021 lalu.

Ia merupakan bule asa Amerika Serikat.

Dalam postingan tersebut, Kristen Gray mengajak turis-turis untuk pindah di Bali.

Hal ini karena biaya hidup di Bali yang lebih murah dibanding di luar negeri. 

Kristen Gray juga menjual ebook berjudul Our Bali Life is Yours yang dijual seharga USD30 atau sekitar Rp 400 ribu.

E-book tersebut ia buat untuk orang asing yang ingin tinggal di Bali seperti dirinya.

2. Tinggal di Kabupaten Karangasem Bali

Di lain sisi, Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali telah mendalami keberadaan Kristen Gray.

Bule viral tersebut diketahui saat ini tinggal di Kabupaten Karangsem, Bali.

Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kemenkumham Bali, Eko Budianto, Selasa (19/1/2021) pagi

"Sudah diketahui alamatnya dan kami juga sudah dapat dia izin tinggalnya ada di Imigrasi Denpasar,

kemudian alamatnya pada saat itu posisi dia di Karangasem," kata Eko dikutip via Kompas.com Kristen Gray Dicari Petugas karena Ajak Turis Asing Ramai-ramai Tinggal di Bali

3. Masih Miliki Izin Tingal yang Berlaku

Menurut pihak Imigrasi, Kristen masih memiliki izin tinggal yang berlaku hingga saat ini.

Menurut Kepala bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang mengatakan izin yang membolehkan Kristen tinggal di Bali yaitu izin tinggal kunjungan yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi Denpasar, Bali.

Arvin membantah kabar yang menyebut Kristen Gray overstay. 

"Kalau diberitakan yang bersangkutan overstay saat ini kami melihat yang bersangkutan masih memiliki izin tinggal," katanya sebagaimana diberitakan Kompas.com. 

Dia juga menjelaskan, izin tinggal adalah keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat imigrasi di wilayah Indonesia kepada orang asing untuk tinggal di wilayah Indonesia.

"Ada izin tinggal kunjungan memungkinkan orang asing untuk tinggal paling lama 180 hari," imbuhnya.

4. Datang dengan Visa Kunjungan

Masih berdasar penjelasan pihak Imigrasi, Kristen Gray datang ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan untuk berwisata. 

Menurut Arvin, visa adalah izin tertulis yang diberikan oleh pejabat berwenang untuk memasuki wilayah Indonesia.

"Iya yang bersangkutan masuk dengan visa kunjungan yang dapat dipergunakan untuk salah satunya berwisata," ujarnya.

Namun, untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak Imigrasi Bali masih menunggu kedatangan warga negara Amerika Serikat itu ke kantor imigrasi.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kemenkumham Bali, Eko Budianto, mengungkapkan Kristen Gray masuk ke Bali lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 21 januari 2020.

Sejak saat itu, ia tinggal di Bali karena adanya pandemi Covid-19.

Menurut Eko, Kristen Gray telah melakukan perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Denpasar.

"Izin tinggal kunjungan warga Amerika Serikat kemudian saat ini posisinya berada di Karangasem," kata dia.

5. Tak Ada di Rumah saat Didatangi Petugas

Saat ini, Kristen Gray dalam proses pemanggilan oleh pihak Imigrasi.

Pihak Imigrasi Bali telah bertemu dengan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi sponsor dari Kristen Gray. 

Berdasar keterangan dari WNI sponsor itu, petugas telah mendatangi rumah Kristen Gray. 

Namun yang bersangkutan tidak ada di rumah.

"Petugas mendatangi alamat yang diberikan oleh sponsor itu dan tidak menemukan yang bersangkutan di rumah," kata Kepala bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang.

Setelah itu, petugas kembali mendatangi WNI yang menjadi sponsor itu lalu menyampaikan panggilan petugas imigrasi kepada yang bersangkutan (Kristen Gray) untuk datang ke kantor imigrasi Denpasar.

6. Bakal Diperiksa Terkait Ajakan Tinggal di Bali

Imigrasi memanggil Kristen untuk mengklarifikasi terkait ajakannya kepada para turis untuk tinggal di Bali di tengah Pandemi Covid-19. 

"Kami dalami terkait dengan pelanggaran bersangkutan, namun yang harus dipastikan bahwa informasi jalur khusus yang disebut dia itu tidak ada di Imigrasi maupun di perlintasan," kata Eko.

Eko mengatakan, Indonesia memiliiki 9 jalur perlintasan bagi warga asing.

Namun, berdasarkan surat Dirjen Imigrasi dan Satgas Covid-19 hanya orang orang tertentu yang bisa masuk seperti diplomatik, pemegang visa dinas, pemegang izin tinggal terbatas dan tinggal tetap.

Jadi, untuk izin tinggal kunjungan hingga saat ini masih belum bisa dilakukan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved