Calon Kapolri
Makalah Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Prediktif, Responsibilitas, Transparasi Berkeadilan
Judul makalah calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya dibocorkan oleh anggota Komisi III DPR RI sekaligus politisi PPP, Arsul Sani.
SURYA.co.id - Judul makalah calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya dibocorkan oleh anggota Komisi III DPR RI sekaligus politisi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani.
Kepada awak media, Arsul Sani menunjukkan sebendel makalah dengan sampul bergambar Komjen Listyo Sigit Prabowo dan tulisan 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi'.
Kata presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, transparasi berkeadilan.
Seperti diketauhi sebelumnya, makalah Komjen Sigit Prabowo diserahkan ke DPR RI pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ada tiga perwira tinggi Polri yang menyerahkan, mereka juga seangkatan dengan Listyo Sigit Prabowo.
Yakni, Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
Baca juga: Sosok Spesial Seangkatan Kirim Makalah Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI

Setelah makalah diberikan, besok Rabu (20/1/2020), Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan atau fit and propertes terhadap calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi tersebut.
Kepada awak media, Arsul mengakui belum mengetahui isi makalah yang dibuat Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo tersebut.
Nantinya, dia akan mendalami isi naskah tersebut saat fit and proper test.
"Belum lah, ini belum dibuka (makalahnya)," kata Arsul.
Sebelumnya, secara terpisah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, ada perbedaan dalam fit and proper test calon kapolri kali ini.
Perbedaan itu adalah dibatasinya kehadiran peserta baik dari Anggota Komisi III maupun pendamping dari pihak calon kapolri untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Yang membedakan adalah sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan pimpinan DPR bahwa ada batas maksimal baik yang melakukan fit and proper test maupun yang akan difit and proper test," kata Dasco.
Dasco mengatakan, kehadiran anggota DPR di ruang rapat saat fit and proper test maksimal 30 persen
Sisanya akan hadir melalui daring atau virtual.