Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Disarankan Mencontoh Jenderal Andika Perkasa, ini 7 Catatan LPSK
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Disarankan mencontoh Jenderal Andika Perkasa dalam menindak tegas oknum anggotanya. Berikut 7 catatan LPSK
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan agar calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mencontoh Jenderal Andika Perkasa dalam menindak tegas anak buahnya.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu pada Minggu (17/1/2021).
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah memilih Komjen Listyo Sigit sebagai calon kapolri untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Baca juga: Masa Lalu Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Diungkap Guru SMA, Ada Cerita Berkesan Saat Jam Kosong
Baca juga: Sebelum Jadi Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Pernah Satukan Pendekar Seluruh Banten, ini Kisahnya
LPSK memberikan tujuh catatan soal tantangan yang akan dihadapi Komjen Listyo Sigit setelah resmi jadi Kapolri.
Berikut ulasannya dilansir dari Antara.
1. Penegakan hukum untuk oknum Polri
Catatan pertama terkait mekanisme penegakan hukum yang akan diterapkan Kapolri menyikapi kasus penyiksaan dan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polri.
Edwin menyarankan agar Kapolri mencontoh sikap tegas KASAD Jenderal Andika Perkasa dalam menindak oknum anggotanya yang bersalah.
"Sebaiknya Kapolri mencontoh KSAD ( Jenderal Andika Perkasa) yang dengan tegas memproses hukum oknum TNI di Peristiwa Intan Jaya." kata Edwin.
2. Menyikapi penyebaran hoaks
Kedua, kata Edwin, bagaimana Kapolri menyikapi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang terus meningkat beberapa tahun terakhir.
Polda Metro Jaya pada 2020 melansir telah menangani 443 kasus hoaks dan ujaran kebencian.
Sebanyak 1.448 akun media sosial telah di-takedown, sedangkan 14 kasus dilakukan penyidikan hingga tuntas.