Sabtu, 18 April 2026

PPKM Surabaya Raya

PPKM Surabaya, Ada Cafe Bandel Buka Hingga Tengah Malam, Petugas Pun Menyegelnya

Cafe yang tetap buka di tengah wabah penyebaran Covid-19 akhirnya disegel petugas gabungan

Foto Istimewa
DPRD Jawa Timur turut dalam razia pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Surabaya, Kamis (14/1/2021) malam. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - DPRD Jawa Timur turut dalam razia pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya.

Para Anggota Dewan hadir bersama Tim Gugus tugas Protokol kesehatan Jatim terdiri dari Polda, Satpol PP Pemprov dan TNI, hingga perwakilan Ormas.

Di antaranya, dengan mendatangi sebuah cafe di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

Hasilnya, cafe yang tetap buka di tengah wabah penyebaran Covid-19 akhirnya disegel petugas gabungan, Kamis (14/1/2021).

Empat Anggota Komisi A DPRD Pemprov Jatim yang turut dalam Razia tersebut di antaranya Istu Hari Subagyo (ketua Komisi dari fraksi Golkar), Bayu Airlangga (Demokrat), Hadi Dediansyah (Gerindra) dan M. I Andy Firasadi (PDI Perjuangan).

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jatim Istu Hari Subagyo mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan razia gabungan hiburan malam tersebut.

Petugas dari Kepolisian, Satpol PP Jatim, TNI dan gabungan Ormas serta Relawan terus berupaya untuk memberantas penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih belum selesai.

"Kami akan mendukung Penuh langkah petugas Pemburu Protokol kesehatan Jatim, yang menindak tegas Cafe dengan menyegelnya,” jelas Istu Hari, Sabtu (16/1/2020).

Sementara Bayu Airlangga (Demokrat) yang turut dalam razia tersebut menyatakan, bahwa ada cafe sangat bandel. Sekali pun sudah beberapa kali dilakukan tindakan.

"Kami tahu mereka ini sering ditindak, namun tetap aja beroperasi. Apalagi, pemerintah sedang fokus untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Sementara Kasatpol PP Jatim, Budi Santosa menyatakan bahwa ada beberapa cafe yang sudah beberapa kali ditindak.

Namun, tetap tidak mematuhi protokol kesehatan, dan pengunjung masih duduk dengan bergerombol tanpa ada pembatasan.

“Kami semua lihat sendiri, di mana pengunjung ini tidak mematuhi protokol kesehatan dengan duduk secara berdempetan. Ini sangat riskan akan penyebaran Virus yang saat ini di Jatim masih tinggi,” terangnya.

Budi juga menegaskan akan menindak pengelola secara pidana, bila nekat membuka segel yang sudah dipasang.

“Kami akan lakukan pengawasan setiap saat, dan yang disegel juga telah dicatat. Bila sampai dibuka, kami akan tindak secara pidana, sebagaimana telah dilakukan komunikasi dengan (Dirsabhara) Polda Jatim, dan beliaunya mendukung penuh,” pungkasnya.

Dalam razia tersebut, Tim pemburu Protokol kesehatan Covid-19 Jatim, menyegel seluruh tempat duduk yang terdapat di Hall juga lantai II, serta perlengkapan alat musik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved