Pemprov Jatim
Gubernur Khofifah Perluas Daerah Wajib PPKM di Jawa Timur, Total Jadi 15 Wilayah
Gubernur Jawa Timur Khofifah, Indar Parawansa memutuskan untuk menambah daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jatim
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memutuskan untuk menambah daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), setelah melihat bertambahnya zona merah Covid-19 di Jatim, Jumat (15/1/2021).
Ada empat kabupaten baru yang dimasukkan dalam PPKM. Yaitu Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk serta Kabupaten Kediri. Sehingga total ada sebanyak 15 daerah di Jatim yang diterapkam PPKM di Jatim.
Penetapan 15 daerah wajib PPKM tersebut tertuang ke dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tanggal 13 Januari 2021. Kepgub ini merupakan pengganti dari Kepgub nomor 188/7/KTPS/013/2021 tentang ketentuan PPKM 11 wilayah sebelumnya.
Gubernur Khofifah menyatakan, bahwa penetapan empat wilayah tambahan dalam daftar pelaksana PPKM adalah berdasar pada penambahan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Timur yang ditetapkan menjadi zona merah.
“Jadi kami tambah empat kabupaten/kota yang akan melaksanakan PPKM. Yaitu Kabupaten dan Kota Mojokerto, Nganjuk serta Kediri. Karena per malam kemarin, empat wilayah itu terkonfirmasi status zona merah Covid-19, Sedangkan Kota Madiun meski baru zona Merah, sebelumnya sudah melaksanakan PPKM atas dasar kriteria dari KCPeN," ungkap Khofifah, Jumat (15/1/2021).
Dengan PPKM ini, besar harapannya bisa mengurangi penyebaran Covid-19 di lima belas wilayah tersebut.
Untuk itu, Khofifah mengajak semua pihak termasuk masyarakat ikut mematuhi pelaksanaan PPKM tersebut.
Dengan kerja sama semua pihak, ia berharap penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan sehingga kegiatan masyarakat termasuk pemulihan ekonomi dapat berjalan maksimal.
“Meningkatnya kasus Covid-19 ini salah satunya disebabkan peningkatan mobilitas manusia. Padahal, penurunan mobilitas akan sangat berpengaruh terhadap proses penularan Covid-19." terangnya.
Khofifah mengajak semua pihak termasuk masyarakat ikut mematuhi pelaksanaan PPKM tersebut. Dengan kerja sama semua pihak, ia berharap penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan sehingga kegiatan masyarakat termasuk pemulihan ekonomi dapat berjalan maksimal.
Sementara itu, saat ini kasus Covid-19 di Jatim menujukkan tren yang cukup signifikan. Berdasarkan data kapasitas tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di Jatim, terdapat peningkatan jumlah BOR ICU isolasi maupun isolasi biasa untuk pasien Covid-19 selama dua bulan terakhir.
Sebelumnya, Khofifah telah memutuskan sebanyak 11 kabupaten/kota di Jatim diberlakukan PPKM mulai 11 - 25 Januari 2021. Sebelas daerah yang sudah lebih dulu diterapkan PPKM yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar.
Gubernur Khofifah Ajak Gus Muhdlor Tinjau Progres Kawasan Industri Halal |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Minta Wali Kota Eri Cahyadi Bantu Sampang Tingkatkan IPM Lewat Sister City |
![]() |
---|
Tinjau Longsor di Pamekasan, Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Cita Mendalam dan Serahkan Bantuan |
![]() |
---|
Wagub Emil Apresiasi LCSP Dirikan Penitipan Anak Bagi Masyarakat Kalangan Bawah |
![]() |
---|
442 Jurnalis di Surabaya Divaksin Covid-19 Bersama PWI dan Pemprov Jatim |
![]() |
---|