Berita Entertainment

Hubungan Gisel dan Nobu Setelah Video Syur 19 Detik Jadi Sorotan Publik, Pacar Wijin Ungkap Hal Ini

Hubungan Gisella Anastasia alias Gisel dam Nobu menjadi perhatian besar masyarakat setelah video syur 19 detik viral di medsos.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com/Tribunnews.com
Gisella Anastasia (kiri) dan Michael Yukinobu de Fretes. Gisel membeberkan hubungannya dengan Nobu setelah video syur 19 detik menjadi sorotan publik. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Hubungan Gisella Anastasia alias Gisel dengan Michael Yukinobu de Fretes ( Nobu) menjadi perhatian besar masyarakat setelah video syur 19 detik viral di media sosial (medsos).

Seperti diketahui, video mesum Gisel itu dibuat pada 2017 saat eks istri Gading Marten tersebut bertemu di sebuah acara dengan Nobu alias MYD.

Saat ini, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan wajib lapor di Polda Metro Jaya seminggu dua kali.

Lama tak bertemu Nobu hingga akhirnya terbongkar video syur Gisel tersebut, kini Gisella Anastasia menjadi kekasih Wijaya Syahputra alias Wijin.

Bagaimana hubungan Gisel dan Nobu saat video syurnya menjadi konsumsi publik?

Kepada awak media, Gisel menanggapi singkat.

Nobu merupakan pria yang ada bersama Gisella Anastasia dalam video syur yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Gisel mengaku tidak ada komunikasi antara dirinya dan Nobu saat kasus dugaan penyebaran video asusila bergulir dalam proses hukum.

Dia juga tidak mengetahui kabar dan perkembangan Michael Yukinobu.

Ia mengaku tidak pernah berada satu waktu dan tempat yang sama dengan pria yang akrab disapa Nobu tersebut saat menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

"Nggak tau ya (kabar Michael Yukinobu)," ucap Gisella Anastasia saat akan pergi meninggalkan awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).

"Nggak ada (komunikasi)," ujarnya lagi.

Meski begitu, kata Gisella Anastasia, hubungannya dengan Nobu baik-baik saja dan tidak ada masalah.

"Biasa aja kok baik-baik semua," ujarnya singkat.

Wajib lapor

Sebelumnya, Gisella Anastasia melakukan wajib lapor kedua di Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).

Tak butuh waktu lama untuk dia menjalani wajib lapor hari ini, hanya sekitar satu jam.

Saat itu, Gisella Anastasia mengaku lupa sudah berapa kali dia melakukan wajib lapor ke polisi.

Sembari tertawa, dia mengaku terlalu sering menyambangi Polda Metro Jaya.

"Jadi bener aku koreksi ini yang kedua kalinya (wajib lapor)," kata Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).

"Aku lupa kedua atau ketiga saking seringnya dateng. Dua kali. Hari ini kedua kali," ujarnya lagi.

Dia juga tidak mengetahui sampai kapan harus melakukan wajib lapor di Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Meski begitu, dia akan bersikap kooperatif mengikuti prosedur hukum.

"Sampai prosesnya selanjutnya ya. sambil berjalan aja ya," tuturnya.

Sementara itu, Michael Yukinobu de Fretes sudah wajib lapor dua jam sebelum Gisella Anastasia mendatangi Polda Metro Jaya.

Ketika itu, Michael Yukinobi hanya didampingi kuasa hukumnya.

Michael Yukinobu ke kantor polisi sebagai tanggung jawabnya menjalani wajib lapor.

"Saya sehat dan wajib lapor. Ini ketiga kalinya saya wajib lapor," kata Michael Yukinobu di kantor Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Michael Yukinobu diharuskan wajib lapor dua kali dalam seminggu setiap Senin dan Kamis.

Wajib lapor itu dilakukan setelah Michael Yukinobu setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran video asusila.

Kendati berstatus hukum tersangka, kedua tersangka tidak dijebloskan ke sel tahanan oleh Polda Metro karena dianggap polisi bersikap kooperatif.

Sebagai konsekuensi hukum, mereka wajib hadir secara fisik dua kali seminggu di kantor polisi terhitung sejak 4 Januari 2021.

Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu sebagai tersangka kasus dugaan video asusila berdurasi 19 detik pada November 2020.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Desember 2020 setelah polisi memeriksanya sebagai saksi dua kali.

Polisi juga telah gelar perkara kasus dalam video asusila tersebut.

Kemudian, Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasi sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore, menaikkan status saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka tidak langsung ditahan.

Menurut Yusri Yunus, kedua tersangka harus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka lebih dahulu.

"Ada tahapannya dulu, kan mau dipanggil, ya sudah kita panggil untuk pemeriksaan terlebih dahulu," kata Yusri saat dihubungi wartawan, Rabu (30/12/2020).

Kedua tersangka dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jawaban Gisella Anastasia Ketika Ditanya soal Hubungannya dengan Michael Yukinobu de Fretes

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved