Yang Tersembunyi di Balik Kasus Djoko Tjandra, King Maker Belum Tersentuh, Boyamin: Saya Punya Bukti
Hal itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat berbincang dengan jurnalis senior Karni Ilyas
SURYA.co.id I JAKARTA - Dua Jenderal polisi dan sejumlah pihak telah diadili dalam kasus Djoko Tjandra. Namun ternyata masih ada tokoh penting yang masih tersembunyi dan belum tersentuh hukum.
Hal itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat berbincang dengan jurnalis senior Karni Ilyas di akun Youtube Karni Ilyas Club yang diunggah pada Selasa (12/1/2021) kemarin.
Boyamin menyebut tokoh itu sebagai king maker kasus sengkarut Djoko Tjandra. "(Kasus) Djoko Tjandra misalnya king maker belum tersentuh," kata Boyamin.
Namun demikian, Boyamin masih enggan untuk membeberkan nama King Maker di balik kasus sengkarut Djoko Tjandra. Yang jelas, nama si King Maker itu terdaftar dalam dokumen yang menjadi buktinya dimilikinya.
"Ya ada lah. Karena di dokumen itu ada kok king maker itu. Wong pernah saya tunjukkan," jelas dia.
Boyamin pun mengancam jika tak ada kejelasan dengan pengusutan hukum King Maker itu, maka pihaknya akan menggugat kasus itu ke pengadilan.
Nantinya, dia akan membuka semua bukti yang dimilikinya tersebut di persidangan. "Kalau kira kira 6 bulan lagi tidak diproses saya gugat praperadilan. Yang nanti dokumen itu jadikan saya bukti. Saya buka semua, kalau sudah jadi bukti kan bisa dibuka semua 200 halaman itu. Nanti bisa tergambar bahwa king maker itu ternyata ini," pungkasnya.
Diketahui, ada tiga klaster kasus hukum dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan interpol kasus korupsi Cassie Bank Bali.
Pertama, klaster hukum suap pencabutan red notice yang menyeret empat orang sebagai terdakwa yaitu Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi selaku pemberi suap.
Selanjutnya, mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo sebagai penerima suap. Kedua, klaster hukum surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra, Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.
Ketiga, klaster hukum suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Anita Kolopaking, Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra.
king maker kasus Djoko Tjandra
King Maker Kasus Djoko Tjandra belum Tersentuh
king maker belum tersentuh
Profil dan Sosok Juliati Sapta Dewi Istri Calon Kapolri Listyo Sigit, Senang Mengasuh Anak Yatim |
![]() |
---|
Pratu Roy Anak Buah Jenderal Andika Perkasa Diberondong KKB Papua Saat Salat Subuh, ini 5 Faktanya |
![]() |
---|
Biodata Doni Monardo Ketua Satgas yang Positif Covid-19: Eks Danjen Kopassus, Pernah Kecelakaan Heli |
![]() |
---|
Cara Mengajukan KUR Super Mikro di Bank BRI untuk Penerima BLT UMKM Program BPUM, Bisa Melalui Hp |
![]() |
---|
Biodata Irjen Wahyu Hadiningrat Kandidat Kuat Kabareskirim, Pimpin Tim Sukses Kapolri Listyo Sigit |
![]() |
---|