Berita Ponorogo
Pulang dari Sawah, Ibu di Ponorogo Kaget Pergoki Sang Suami Setubuhi Anaknya yang Masih SMP
Dari pengakuan ke petugas, BJ tertarik kepada anak tirinya karena parasnya yang cantik. Saat itu, BJ mulai merayu JNA ketika menonton YouTube.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Seorang bapak tiri di Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, tega melakukan tindakan asusila kepada anak tirinya yang masih di bawah umur.
BJ (50) menyetubuhi anak tirinya, JNA (12) saat sang istri sedang tidak berada di rumah.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi mengatakan, BJ sudah menyetubuhi JNA sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 4 dan 6 Januari 2020.
"Saat kejadian yang pertama, korban hanya berempat bersama 3 adiknya. Ibu kandung sama bapak tirinya ke sawah, tapi bapaknya pulang mendahului," lanjutnya.
Karena suasana rumah sepi, pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut.
Dari pengakuan ke petugas, BJ tertarik kepada anak tirinya karena parasnya yang cantik.
Saat itu, BJ mulai merayu JNA ketika menonton YouTube.
"Pelaku berpura-pura ikut melihat YouTube. Pelaku kemudian mulai memeluk, mencium anak tiri, tiduran di sebelah anak tiri dan menindih korban," ucap Hendi.
Korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut tidak berani cerita ke ibu kandungnya karena ketakutan.
Namun pada aksi kedua pada tanggal 6 Januari, ibu korban memergoki sendiri aksi bejat suaminya.
"Saat ibunya pulang dari sawah, ibunya melihat sendiri dan kaget saat suaminya melakukan hal itu ke anaknya," ucap Hendi.
Sempat terjadi percekcokan antara suami istri tersebut yang kemudian didengar dan diketahui oleh tetangga.
BJ pun dilaporkan ke pihak kepolisian dan terancam dijerat pasal perbuatan cabul yaitu pasal 82 ayat 1, juncto 76 e, ayat 2 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.
Berita Ponorogo
Kabupaten Ponorogo
Kecamatan Sampung
ayah setubuhi anak tiri
setubuhi anak tiri
bapak setubuhi anak tiri
pria di Ponorogo setubuhi putri tiri
anak di bawah umur
AKP Hendi Septiadi
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Pemkab Ponorogo MoU dengan DJPb Jatim untuk Penyelenggaraan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik |
![]() |
---|
Gandeng RS Yasyfin Darussalam Gontor Ponorogo, BPJS Ketenagakerjaan Tambah Faskes Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Putusan Sela Sidang Penganiayaan Santri Ponpes Gontor, Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Ditolak |
![]() |
---|
PPPK PPL Pertanian di Ponorogo Tak Dapat TPP Selama 2 Tahun |
![]() |
---|
Dinsos P3A Ponorogo Tarik Tagana dari Lokasi Pengungsian Warga Terdampak Tanah Retak di Desa Tumpuk |
![]() |
---|