Berita Ponorogo

Pulang dari Sawah, Ibu di Ponorogo Kaget Pergoki Sang Suami Setubuhi Anaknya yang Masih SMP

Dari pengakuan ke petugas, BJ tertarik kepada anak tirinya karena parasnya yang cantik. Saat itu, BJ mulai merayu JNA ketika menonton YouTube.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
Ilustrasi
Ilustrasi seorang ayah di Ponorogo setubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur dan dipergoki oleh sang istri. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Seorang bapak tiri di Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, tega melakukan tindakan asusila kepada anak tirinya yang masih di bawah umur.

BJ (50) menyetubuhi anak tirinya, JNA (12) saat sang istri sedang tidak berada di rumah.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi mengatakan, BJ sudah menyetubuhi JNA sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 4 dan 6 Januari 2020.

"Saat kejadian yang pertama, korban hanya berempat bersama 3 adiknya. Ibu kandung sama bapak tirinya ke sawah, tapi bapaknya pulang mendahului," lanjutnya.

Karena suasana rumah sepi, pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Dari pengakuan ke petugas, BJ tertarik kepada anak tirinya karena parasnya yang cantik.

Saat itu, BJ mulai merayu JNA ketika menonton YouTube.

"Pelaku berpura-pura ikut melihat YouTube. Pelaku kemudian mulai memeluk, mencium anak tiri, tiduran di sebelah anak tiri dan menindih korban," ucap Hendi.

Korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut tidak berani cerita ke ibu kandungnya karena ketakutan.

Namun pada aksi kedua pada tanggal 6 Januari, ibu korban memergoki sendiri aksi bejat suaminya.

"Saat ibunya pulang dari sawah, ibunya melihat sendiri dan kaget saat suaminya melakukan hal itu ke anaknya," ucap Hendi.

Sempat terjadi percekcokan antara suami istri tersebut yang kemudian didengar dan diketahui oleh tetangga.

BJ pun dilaporkan ke pihak kepolisian dan terancam dijerat pasal perbuatan cabul yaitu pasal 82 ayat 1, juncto 76 e, ayat 2 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved